Oleh: Soleh Amini Yahman*)
Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi tonggak monumental dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Di sebuah kongres pemuda di Jakarta, lahirlah ikrar suci yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Ikrar itu menegaskan tiga hal yang menjadi fondasi bangsa: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Tiga kalimat sederhana itu bukan sekadar deklarasi politik, melainkan manifestasi karakter luhur generasi muda yang visioner, berani, dan rela berkorban demi cita-cita bersama.
Kini, hampir seabad kemudian, semangat yang sama ditantang untuk hadir dalam wajah baru: zaman teknologi tinggi dan banjiran informasi.
Dunia digital menghadirkan kemudahan luar biasa, tetapi sekaligus membuka jurang yang mengancam karakter dan jati diri generasi muda.
Dalam derasnya arus globalisasi dan derasnya pertukaran informasi tanpa batas, relevansi Sumpah Pemuda justru semakin menguat sebagai pijakan moral dan identitas kebangsaan yang perlu terus dihidupkan.
Para pemuda tahun 1928 memperjuangkan persatuan dengan cara yang jauh berbeda dari generasi sekarang.
Mereka menempuh perjalanan panjang untuk berkongres, bertatap muka, berdiskusi, dan menyatukan cita tentang Indonesia.
Sementara itu, pemuda masa kini hidup dalam ruang digital yang mempersatukan sekaligus bisa memisahkan.
Dunia maya menjanjikan konektivitas tanpa batas, namun juga menciptakan jurang sosial baru, polarisasi opini, bias informasi dan partisi sosial.
Dalam ruang digital yang seolah tanpa pagar ini, muncul fenomena baru yang berpotensi mengancam semangat persatuan bangsa: hadirnya para buzzer , yaitu kelompok atau individu yang menggunakan media sosial untuk membentuk opini publik dengan cara yang tidak selalu jujur.
Buzzer dapat menjadi alat efektif dalam komunikasi politik atau pemasaran, tetapi ketika dijalankan tanpa etika dan moral kebangsaan, mereka justru menebar kebencian, memperkuat perpecahan, dan menciptakan kecurigaan antarwarga.
Dengan algoritma yang mengutamakan sensasi daripada substansi, pesan yang disebarkan buzzer sering kali menimbulkan polarisasi sosial.
Dalam waktu singkat, isu yang seharusnya menjadi bahan dialog rasional berubah menjadi arena pertikaian emosional.
Narasi kebencian, fitnah, dan adu domba dikemas seolah-olah sebagai kebenaran.
Fenomena ini menjadi ujian serius bagi semangat Sumpah Pemuda yang dahulu dibangun atas dasar kejujuran, kesatuan, dan keikhlasan untuk mengabdi kepada bangsa.
Karena itu, generasi muda perlu memiliki ketahanan moral dan literasi digital yang kuat agar tidak mudah terseret arus manipulasi informasi.
Semangat Sumpah Pemuda hari ini harus diterjemahkan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi dan media sosial dengan tanggung jawab, untuk memperkuat kohesi sosial, bukan memperdalam perpecahan.
Pemuda yang berkarakter sejati adalah mereka yang mampu menjadi jembatan, bukan jurang.Pemuda harus mengolah informasi menjadi ilmu, bukan hoaks; yang menjadikan teknologi sebagai alat perjuangan, bukan sekadar hiburan.
Zaman informasi melimpah menuntut kecakapan baru: literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.
Jika dahulu tantangan utama pemuda adalah keterbatasan akses terhadap pengetahuan, kini justru sebaliknya limpahan informasi tanpa filter kebenaran membuat banyak orang tersesat di tengah kabut digital.
Banyak yang sulit membedakan antara fakta dan opini, antara substansi dan sensasi. Di sinilah nilai Sumpah Pemuda menemukan relevansinya. Ia menanamkan etos pencarian kebenaran, integritas intelektual, dan ketulusan dalam memperjuangkan cita-cita bersama.
Pemuda Indonesia masa kini harus berani berpikir jernih, jujur terhadap fakta, dan tidak mudah digiring oleh narasi yang menyesatkan.
Pembangunan karakter pemuda tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan teknologi, tetapi juga harus menumbuhkan kecerdasan moral dan sosial. Sumpah Pemuda sejatinya mengajarkan keberanian untuk bersatu dalam kebenaran, bukan hanya dalam slogan.
Era teknologi tinggi menjadikan dunia seolah tanpa batas. Produk budaya, gaya hidup, dan nilai-nilai asing mengalir deras ke ruang pribadi anak muda Indonesia.
Globalisasi bukan musuh, namun tanpa karakter kuat, ia dapat mengikis rasa kebangsaan.
Maka, cinta tanah air di abad ke-21 harus diwujudkan dalam bentuk baru seperti mencintai produk lokal, mengembangkan inovasi untuk negeri sendiri, membela kebenaran dan keadilan di ruang digital, serta menjaga etika bermedia sosial yang mencerminkan kepribadian bangsa.
Pemuda yang mencintai bangsanya bukan hanya mereka yang mengibarkan bendera di upacara, tetapi juga yang mengibarkan martabat bangsa di dunia maya dan dunia nyata.
Sumpah Pemuda juga merupakan simbol gotong royong lintas daerah, agama, dan organisasi.
Nilai itu kini perlu dihidupkan kembali dalam bentuk kolaborasi digital: kerja sama lintas bidang, lintas komunitas, dan lintas keahlian untuk membangun solusi bagi masalah bangsa.
Pemuda masa kini tidak lagi berjuang dengan bambu runcing, melainkan dengan inovasi, riset, dan kreativitas.
Mereka yang menciptakan aplikasi pendidikan, menggerakkan solidaritas sosial, atau mengadvokasi lingkungan lewat media digital adalah pejuang baru yang meneruskan semangat Sumpah Pemuda dalam wajah modern.
Gotong royong digital menjadi modal sosial untuk membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing di tengah dunia global yang penuh tantangan.
Teknologi mempercepat perubahan, tetapi karakterlah yang menentukan arah perubahan itu. Jika karakter lemah, teknologi akan memperbudak; jika karakter kuat, teknologi akan menjadi alat kemajuan.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda persatuan, kesetiaan pada cita-cita bangsa, dan pengabdian kepada kemanusiaan tetap menjadi fondasi moral yang tak lekang oleh zaman.
Karena itu, pendidikan karakter pemuda Indonesia harus menumbuhkan integritas, tanggung jawab, empati, serta semangat kebangsaan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Sekolah, keluarga, dan lingkungan digital harus bersinergi membentuk generasi yang cakap digital namun tetap berjiwa Pancasila, berwawasan global namun berakar pada keindonesiaan.
Sumpah Pemuda bukan sekadar teks sejarah yang dihafal setiap Oktober, tetapi jiwa bangsa yang harus terus hidup dalam perilaku dan cita-cita generasi muda Indonesia.
Di tengah derasnya arus teknologi dan banjiran informasi, tantangan terbesar bangsa ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan pikiran dan karakter.
Baca Juga: Bangga Terbit atau Bangga Banyak Pembaca
Maka tugas pemuda Indonesia masa kini adalah menyalakan kembali api Sumpah Pemuda di dalam diri menjadi generasi yang berpikir kritis, berjiwa nasionalis, beretika digital, dan memiliki komitmen moral terhadap kemajuan bangsanya.
Sumpah Pemuda adalah warisan yang tak hanya untuk diingat, tetapi untuk dihidupkan — dalam tindakan, dalam gagasan, dan dalam karakter setiap anak muda Indonesia. (*)
*) Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri wahyu Cahyono