Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mengembalikan Demokrasi Pancasila Melalui Pendidikan Politik Warga Negara yang Partisipatif dan Berkelanjutan

Andi Aris Widiyanto • Rabu, 28 Januari 2026 | 09:07 WIB
Sudiyo Widodo
Sudiyo Widodo

Oleh : Sudiyo Widodo

RADARSOLO.COM - Gagasan mengenai "Mengembalikan Demokrasi Pancasila melalui Pendidikan Politik Warga Negara yang Partisipatif dan Berkelanjutan" adalah sebuah langkah krusial untuk memperkuat fondasi kebangsaan. Di tengah tantangan polarisasi dan pragmatisme politik, menghidupkan kembali nilai musyawarah mufakat menjadi sangat relevan.

Politik transaksional yang memiliki kekuatan yang luar biasa membawa persepsi pada paradigma berpikir berprilalu pada masarakat pada umumnya. Paradigma dimana membatasi pola prilaku saja pada politik yang semestinya harus di dahului dengan pemikiran yang mendalam dan berbasis pada pengetahuan.

Pengetahuan politik merupakan fondasi utama bagi kesehatan demokrasi di sebuah negara. Tanpa pemahaman yang memadai, partisipasi warga negara cenderung hanya bersifat formalitas atau mudah dimanipulasi oleh isu-isu pragmatis. Poin-poin penting mengenai urgensi pengetahuan politik bagi warga negara beserta sitasi ilmiahnya:

1. Mendorong Partisipasi Politik yang Otonom. Pengetahuan politik memberikan keberanian dan kemandirian bagi warga negara untuk terlibat dalam urusan publik secara sukarela (otonom), bukan karena paksaan atau imbalan materi. "Partisipasi politik yang otonom hanya dapat dimungkinkan jika warga negara cukup terdidik secara politik. Pendidikan politik sangat penting untuk mencerdaskan masyarakat dan mempengaruhi tingkat partisipasi dalam pemilihan" (Kessek, 2019).  

2. Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan Warga yang memiliki pengetahuan politik mampu melakukan evaluasi kritis terhadap rekam jejak, visi, dan misi para calon pemimpin, sehingga keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan rasional. Pendidikan politik bertujuan agar masyarakat dalam memilih tidak sekadar karena kewajiban, tetapi mereka memahami rekam jejak, kinerja, visi-misi, dan langkah teknis program kerja calon (Journal Education and Government Wiyata, 2024).

3. Mencegah Manipulasi dan Politik Uang Kurangnya pengetahuan sering kali membuat warga rentan terhadap praktik politik uang (money politics) dan penyebaran hoaks yang merusak integrasi bangsa. Pengetahuan politik yang memadai berfungsi untuk mencegah masyarakat agar tidak mudah disesatkan oleh kampanye emosional atau praktik politik uang yang merusak logika demokrasi (Innovative: Journal of Social Science Research, 2020).

4. Memahami Hak dan Kewajiban Konstitusional. Pengetahuan politik memberikan kesadaran tentang posisi warga negara sebagai subjek hukum yang memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan."Tujuan pendidikan politik antara lain meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2008" (Jurnal UMSB, 2023). 

Melalui Pendidikan politik  setidaknya memberikan bekal bagi warga negara dewasa untuk melakukan tindakan yang didasarkan pengetahuan untuk memberikan partisipasi yang positif bagi pembangunan negara dan bangsa. Hubungan Pengetahuan dan Partisipasi Politik. Secara empiris, terdapat korelasi positif antara tingkat pengetahuan politik dengan keaktifan warga dalam demokrasi

  1. Esensi Demokrasi Pancasila yang Harus Dikembalikan

Demokrasi Pancasila bukan sekadar mekanisme pemungutan suara (voting), melainkan demokrasi yang berketuhanan, berkemanusiaan, social, dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan berkeadilan social.

Kondisi sekarang ada fenomena semuanya hanya dilakukan berdasarkan voting.  Hamper semua perilaku yang mengarah pada penapaian sebuah tujuan dilakukan dengan voting. Fakta di temukan pada bentuk bentuk pemilihan RT (Rukun Tetangga) sampai dengan RW (Rukun Warga), Pembentukan Kepengurusan Karang Taruna baik di tingkat dusun maupun desa marak dilakukan dalam bentuk voting/pemilihan yang digelar layaknya Pemilu.

Di tingkat satuan pendidikan pembentukan ketua OSIS dilakukan hal yang sama. Pemaknaan  demokrasi “Pancasila” memberikan anasir yang lebih cenderung mengalami makna semantic atau penyusutan. Nilai Nilai musyawarah,mufakat/ demokrasi Delebratif  sudah agak terpinggirkan dikalahkan dengan budaya politik yang bergaya voting.   

Secara etimologis, kata deliberatif berasal dari bahasa Latin deliberare yang berarti "menimbang". Dalam konteks politik dan sosial, deliberatif merujuk pada suatu proses musyawarah yang mendalam untuk mencapai keputusan melalui pertukaran argumen yang rasional dan adil. Dalam ilmu politik, istilah ini sering dikaitkan dengan tokoh seperti Jürgen Habermas.

Demokrasi deliberatif menekankan bahwa keabsahan suatu hukum atau kebijakan bukan hanya ditentukan oleh jumlah suara terbanyak (voting), melainkan oleh kualitas diskusi yang mendahuluinya. Komunikasi Dua Arah: Terjadi dialog antara pembuat kebijakan dan masyarakat.

Konsensus: Mengutamakan pencapaian mufakat daripada sekadar menang-kalah. Alasan Publik: Setiap argumen harus dapat diterima oleh akal sehat dan berorientasi pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan..Etika Politik: Mengintegrasikan nilai moral dalam setiap pengambilan kebijakan public. Banyak tontonan yang ditayangkan menjadi kalkulasi anasir masyarakat.

Para pejabat yang memegang kekuasaan melakukan tindak pidana korupsi tak sebanding dengan hukuman yang menjadi bayangan kasus yang dijalankannya. Oknum aparat penegak hokum juga terindikasi melakukan hal yang sama dengan yang akan di adilinya. Etika politik memiliki peran yang krusial.

Etika yang dibangun berdasar nilai nilai Pancasila di pulihkan. Nada sederhana pepatah jawa “Ojo Dumeh” memberikan implikasi bagi apparat yang sedang melaksanakan pelayanan kepada rakyat. Dalam kontek rusaknya demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang memiliki Core kebebasan.

Tetapi sebenarnya kebebasan juga diwadahi dalam demokrasi Pancasila melalui musyawarah.ada proses dialog, diskusi dan saling memberi dalam suatu suasana dan kondisi untuk kebersamaan. Demokrasi Pancasila  harus menjiwa dan melembaga yang menuntut pada kesetiaan setiap penganutnya. Dedikasi dan kerelaan untuk melaksanakan menjadi sebuah pengetahuan yang dilakukan bukan hanya pada batas pengetahuan saja. .

 Pilar Pendidikan Politik Partisipatif

Pendidikan politik partisipatif adalah instrumen krusial dalam demokrasi untuk mengubah masyarakat dari sekadar "objek" politik (pemilih pasif) menjadi "subjek" politik (pemilih cerdas dan aktif).

Pilar-pilar utama yang menyangga pendidikan politik partisipatif: a. Pilar Literasi dan Kesadaran Politik (Kognitif). Pilar ini berfokus pada pemberian pengetahuan dasar agar warga negara tidak buta politik. Masyarakat dibekali pemahaman mengenai: Sistem Pemerintahan: Cara kerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Hak dan Kewajiban: Memahami bahwa memilih adalah hak, namun mengawal kebijakan adalah kewajiban. Analisis Kritis: Kemampuan membedakan visi-misi yang realistis dengan janji populis atau hoaks. b Pilar Internalisasi Nilai-Nilai Demokrasi (Afektif) Pendidikan politik bukan hanya soal angka di TPS, tapi soal karakter. Nilai-nilai yang ditanamkan meliputi: Toleransi dan Inklusivitas: Menghargai perbedaan pilihan tanpa memicu konflik.

Independensi: Mendorong partisipasi yang bersifat otonom (kesadaran sendiri), bukan mobilisasi (karena tekanan, uang, atau ikut-ikutan). Anti-Politik Uang: Menanamkan integritas bahwa suara rakyat tidak dapat diperjualbelikan.c. Pilar Keterampilan Partisipasi (Psikomotorik) Pilar ini adalah jembatan menuju aksi nyata di lapangan. Warga negara dilatih untuk: Kecakapan Memantau (Monitoring): Mengawasi jalannya pemilu maupun kinerja pejabat publik setelah terpilih.

Advokasi Aspirasi: Mampu menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada pengambil keputusan. Keterlibatan Digital: Menggunakan media sosial sebagai ruang dialektika politik yang sehat.

Melalui penguatan tiga pilar tersebut maka  masyarakat akan menjadi lebih dewasa dalam berpolitik, tidak hanya sekedar menjadi agenda lima tahunan secara periodic dan tingkatan saja.

Akan tetapi kedaulatan yang di miliki akan dia “masyarakat” pergunakan dengan khidmad dan berdaulat. Tidak lagi di temukan unsur koknitif yang masabodo,terserahlo tetapi masyarakat harus peduli secara massif terhadap pengawasan pergerakan yang mengarah pada politik transaksional, dengan metode politik Aspal, Semen dan Uang. Masyarakat harus menghindari dan melupakannya agar tercipta negar yang memiliki kualitas kematangan berpolitik yang beradap tanpa cacat.

Pendidikan politik tidak boleh hanya bersifat searah (top-down), tetapi harus melibatkan warga secara aktif, Literasi Kritis: Melatih warga untuk membedakan antara fakta, opini, dan hoaks politik. Masyarakat harus memiliki pengetahuan membedakan berita palsu atau black campaign sehingga bias lebih dapat mengenal dan memilih serta menentukan pilihan yang tepat bagi kebutuhan bangsa dan negara demi terwujudnya cita cita bangsa.

Laboratorium Demokrasi: Menciptakan ruang-ruang di tingkat akar rumput (seperti desa atau komunitas) di mana warga terlibat langsung dalam penyusunan anggaran atau rencana pembangunan.,pemerintah lebih menciptakan ruang-ruang ngudoroso tanpa ada yang harus di curigai sebagai pengkritik penguasa, layaknya mimbar akademik. Semua berpotensi untuk membaerikan kritik saran demi kemajuan bangsa. Inklusi Sosial: Memastikan kelompok rentan (disabilitas, masyarakat adat, perempuan) memiliki suara yang setara dalam proses pendidikan ini.

 

  1. Strategi Keberlanjutan (Sustainable Education)

Strategi keberlanjutan (Sustainable Education) dalam pendidikan politik bertujuan agar pemahaman warga negara tidak bersifat musiman (hanya muncul saat Pemilu), melainkan menjadi budaya yang melekat. Pendidikan politik seringkali terjebak dalam siklus elektoral lima tahunan yang bersifat transaksional.

Padahal, dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), pendidikan politik harus diarahkan pada Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education) yang berkelanjutan. Strategi keberlanjutan dalam pendidikan politik bertujuan untuk menciptakan warga negara yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga memiliki kesadaran etis terhadap keadilan sosial dan kelestarian lingkungan demi generasi mendatang (UNESCO, 2017).

1. Transformasi Kurikulum: Literasi Politik Hijau (Green Political Literacy) Strategi utama adalah menggeser fokus pendidikan politik dari sekadar "cara memilih" menjadi "cara menjaga sistem".Interkoneksi Isu: Menghubungkan kebijakan publik dengan dampaknya terhadap ekosistem. Pendidikan politik berkelanjutan mengajarkan bahwa keputusan politik hari ini menentukan ketersediaan sumber daya di masa depan. Etika Antargenerasi: Menanamkan prinsip bahwa hak politik saat ini dibatasi oleh kewajiban moral terhadap generasi yang belum lahir (Rawls, 1971 dalam Dobson, 2003).

2. Pedagogi Aktif: Laboratorium Demokrasi di Sekolah Pendidikan politik berkelanjutan tidak bisa hanya bersifat teoretis. Institusi pendidikan harus menjadi miniatur sistem politik yang sehat. Praktik Demokrasi Deliberatif: Melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan anggaran sekolah atau kebijakan lingkungan sekolah. Ini membangun "otot demokrasi" yang bertahan seumur hidup. Service-Learning: Menghubungkan materi kewarganegaraan dengan pengabdian masyarakat. Siswa belajar berpolitik dengan cara mengadvokasi isu-isu lokal kepada pemerintah daerah (Biesta, 2011).

3. Digital Sustainability dalam Politik. Di era informasi, strategi keberlanjutan mencakup ketahanan terhadap disinformasi. Literasi Media Kritis: Membekali warga negara dengan kemampuan memfilter hoaks yang mengancam stabilitas demokrasi. Demokrasi yang berkelanjutan membutuhkan ekosistem informasi yang sehat (Bennett & Segerberg, 2013). Etika Digital: Mengajarkan partisipasi politik daring yang santun dan berbasis data untuk mencegah polarisasi ekstrem yang merusak tatanan sosial.

4. Partisipasi Inklusif dan Keadilan Sosial. Keberlanjutan politik mustahil dicapai jika ada kelompok yang terpinggirkan. Strategi ini menekankan pada: Representasi Minoritas: Menjamin bahwa pendidikan politik menjangkau kelompok rentan agar suara mereka terwakili dalam pembangunan jangka panjang. Kesetaraan Gender: Memastikan partisipasi perempuan dalam struktur pengambilan keputusan politik (Waylen, 2015).

5. Monitoring dan Evaluasi Partisipatif. Keberlanjutan memerlukan evaluasi untuk melihat sejauh mana dampak pendidikan yang diberikan: Survei Kesadaran Politik: Melakukan riset berkala mengenai tingkat literasi politik masyarakat. Umpan Balik Warga: Membuka ruang bagi warga untuk memberi masukan mengenai efektivitas program edukasi yang telah dijalankan

Strategi keberlanjutan dalam pendidikan politik adalah upaya untuk mentransformasi warga negara dari sekadar pemilih (voters) menjadi penjaga peradaban (stewards of civilization). Dengan mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan, keadilan sosial, dan kecakapan digital, kita dapat memastikan bahwa sistem politik tetap stabil dan relevan untuk berabad-abad mendatang. Inti dari keberlanjutan adalah konsistensi. Pendidikan politik harus dipandang sebagai proses seumur hidup (long-life learning) untuk menjaga kesehatan demokrasi.

  1. Tantangan dan Solusi

Mengembalikan Demokrasi Pancasila melalui pendidikan politik merupakan tantangan besar di tengah arus globalisasi, polarisasi digital, dan pragmatisme politik. Demokrasi Pancasila bukan sekadar mekanisme pemungutan suara, melainkan sistem demokrasi yang berlandaskan musyawarah mufakat dan keadilan sosial.

  1. 1. Tantangan Utama dalam Pendidikan Politik

Upaya mengembalikan marwah Pancasila dalam praktik politik menghadapi hambatan struktural dan kultural : Polarisasi dan Politik Identitas: Melunturnya semangat "Persatuan Indonesia" akibat narasi politik yang memecah belah, terutama di media sosial.

Pragmatisme dan Politik Uang: Budaya politik transaksional membuat nilai-nilai idealisme Pancasila kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Literasi Politik yang Rendah: Pendidikan politik seringkali hanya bersifat teoretis dan hafalan di sekolah, tanpa menyentuh aspek praktik pengambilan keputusan yang etis. Dominasi Algoritma Media Sosial: Fenomena echo chamber (ruang gema) yang membuat individu hanya terpapar informasi yang mendukung opininya sendiri, menghambat semangat musyawarah.

  1. Strategi Solusi: Revitalisasi melalui Pendidikan Politik

Untuk mengatasi tantangan di atas, pendidikan politik harus didekonstruksi agar lebih relevan dengan konteks zaman tanpa meninggalkan nilai luhur Pancasila.

a. Integrasi Pedagogi Kritis Berbasis Nilai Pancasila. Pendidikan politik tidak boleh hanya mengajarkan struktur tata negara, tetapi harus melatih kemampuan berpikir kritis. Menerapkan pembelajaran berbasis studi kasus. Siswa diajak menganalisis kebijakan publik melalui lensa Sila ke-5 (Keadilan Sosial), sehingga mereka paham bahwa demokrasi bertujuan untuk kesejahteraan bersama, bukan sekadar kemenangan mayoritas.

b. Transformasi Sekolah Menjadi Laboratorium Demokrasi. Konsep "Musyawarah" harus dipraktikkan, bukan hanya dihafal. Penguatan organisasi intra-sekolah (OSIS) atau senat mahasiswa sebagai wadah simulasi kebijakan. Pengambilan keputusan harus mengedepankan mufakat ketimbang sekadar voting (pemungutan suara) untuk membiasakan dialog konstruktif.

c. Pendidikan Literasi Digital dan Kewarganegaraan Global. Mengingat politik saat ini terjadi di ruang digital, kurikulum pendidikan politik harus beradaptasi. Menyisipkan materi Digital Citizenship yang mengajarkan etika berpendapat, cara mendeteksi hoaks, dan pentingnya menjaga harmoni di ruang publik daring sebagai cerminan Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).

d. Kolaborasi Pentahelix dalam Pendidikan Politik Pendidikan politik bukan hanya tugas sekolah. Melibatkan partai politik, komunitas sipil, media, dan keluarga. Partai politik harus melakukan kaderisasi berbasis ideologi Pancasila secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu (UU No. 2 Tahun 2011).

Upaya ini bukan sekadar romantisime sejarah untuk kembali ke masa lalu, melainkan upaya visioner untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia tetap kokoh, adil, dan relevan dalam menghadapi krisis global melalui fondasi ideologi yang kuat. (*)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#Demokrasi Pancasila #Partisipasi Politik #opini #politik uang