Oleh: Sigit Haryanto, Pemerhati Pendidikan Tinggi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
BAGI masyarakat umum, istilah Scopus nyaris tidak memiliki makna apa pun.
Ia tidak hadir dalam percakapan warung kopi, tidak muncul dalam debat publik, dan tidak berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari.
Namun bagi akademisi, terutama dosen, ia adalah kata yang mengandung daya magis.
Ia bukan sekadar indeks jurnal internasional, melainkan simbol pengakuan, legitimasi, dan—dalam banyak kasus sebagai penentu masa depan karier.
Di ruang-ruang kampus, Scopus dibicarakan dengan nada serius. Ia menjadi tolok ukur kualitas riset, ukuran “kelas” seorang dosen, sekaligus penanda siapa yang dianggap unggul dan siapa tertinggal.
Dalam sistem karier akademik, Scopus seakan menjadi pintu yang hanya bisa dibuka dengan kunci tertentu. Tanpa kunci itu, pintu tertutup rapat, seberapa keras pun seseorang mengetuknya.
Bagi dosen yang menargetkan jabatan guru besar, Scopus bukan sekadar prestasi, melainkan syarat eksistensial. Tidak ada artikel yang terbit di jurnal terindeks Scopus, maka gelar profesor hampir pasti hanya jadi angan-angan.
Seolah-olah seluruh perjalanan akademik —puluhan tahun mengajar, membimbing mahasiswa, meneliti, dan mengabdi—, direduksi menjadi satu indikator utama. Fenomena ini melahirkan sakralisasi indeks.
Scopus ditempatkan di posisi yang begitu tinggi, bahkan melebihi substansi keilmuan itu sendiri. Tidak mengherankan jika banyak akademisi merasa hidupnya “digantungkan” pada satu atau dua artikel jurnal. Di titik inilah Scopus berubah dari alat ukur menjadi tujuan akhir.
Perubahan regulasi semakin memperkuat tekanan tersebut. Jika sebelumnya syarat khusus pengusulan guru besar hanya satu artikel terindeks Scopus, mulai 2026 jumlahnya menjadi dua.
Bukan hanya jumlah yang bertambah, tetapi juga kualitas dan posisi kepengarangan yang diperketat. Artikel pertama harus terbit di jurnal kuartil satu atau dua, dengan posisi sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi.
Artinya, penulis harus benar-benar berada di garis depan: menggagas ide, memimpin riset, menulis naskah utama, dan bertanggung jawab penuh dalam komunikasi dengan editor jurnal.
Artikel kedua memang sedikit lebih longgar, tetapi tetap harus terindeks Scopus. Di atas kertas, kebijakan ini tampak progresif. Karena mendorong kualitas, kepemimpinan riset, dan kontribusi nyata.
Namun di lapangan, kebijakan ini sering kali diterjemahkan sebagai tekanan administratif yang berat. Terutama bagi dosen di daerah atau perguruan tinggi dengan fasilitas riset terbatas.
Dunia akademik internasional sejatinya tidak hanya mengenal Scopus. Ada pengindeks bereputasi lain seperti Web of Science.
Namun, dalam praktik birokrasi dan persepsi kolektif akademisi Indonesia, Scopus tetaplah raja. Ia lebih populer, lebih sering disebut, dan lebih mudah dikenali oleh penentu kebijakan.
Popularitas ini menciptakan efek domino. Ketika Scopus dianggap paling penting, maka semua energi, waktu, dan sumber daya diarahkan ke sana.
Indeks lain menjadi sekadar pelengkap, bahkan diabaikan. Akibatnya, keberagaman jalur publikasi ilmiah menyempit, dan orientasi riset menjadi seragam.
Idelanya, menulis artikel Scopus adalah proses akademik yang menantang sekaligus mematangkan. Penulis dituntut menghadirkan kebaruan, bukan sekadar mengulang penelitian sebelumnya.
Sudut pandang harus jelas, argumen harus tajam, dan kontribusi ilmiahnya harus terasa.
Metodologi penelitian juga tidak bisa asal. Penulis harus mengikuti perkembangan mutakhir, baik dalam pendekatan kuantitatif maupun kualitatif. Analisis data dilakukan dengan perangkat yang kredibel dan transparan.
Semua itu membutuhkan literasi riset yang kuat, bimbingan yang memadai, serta ekosistem akademik yang mendukung. Jika proses ini dijalani dengan jujur dan konsisten, Scopus sejatinya bisa menjadi alat peningkatan kualitas akademisi.
Namun, realitas sering kali tidak seideal itu. Tekanan untuk segera memenuhi syarat, ditambah keterbatasan waktu dan sumber daya, membuat sebagian akademisi memilih jalan pintas.
Di sinilah muncul praktik kerja sama dengan pihak-pihak yang mahir menulis artikel Scopus. Dalam praktiknya, keilmuan sering bergeser ke urusan transaksi.
Berapa biaya yang harus dibayar, posisi penulis di urutan ke berapa, dan jurnal apa yang akan dituju menjadi topik utama?
Substansi riset bukan lagi pusat perhatian. Terpenting artikel terbit. Harga satu artikel Scopus bisa puluhan juta rupiah.
Posisi penulis pertama sekaligus korespondensi tentu memiliki tarif lebih tinggi. Bagi sebagian orang, ini adalah investasi karier. Bagi sebagian lainnya, ini adalah kompromi etika.
Fenomena ini tidak hanya menguntungkan penulis bayangan, tetapi juga melahirkan industri jurnal berbayar yang sangat menggiurkan. Untuk jurnal kuartil satu, biaya publikasi minimal Rp 25 juta per artikel.
Jika satu edisi terbit 30 artikel, maka sekali terbit cuan yang masuk bisa ratusan juta. Jika jurnal tersebut terbit beberapa kali dalam setahun, keuntungan bisa tembus miliaran.
Dalam konteks ini, Scopus bukan lagi sistem pengindeksan ilmiah, tetapi juga mesin ekonomi yang berputar cepat.
Di tengah sistem seperti ini, pilihan akademisi menjadi sangat terbatas. Ada yang tetap idealis, memilih jalur panjang dan penuh risiko.
Namun, tidak sedikit yang pragmatis. Target harus tercapai, jabatan harus diraih, dan sistem harus “diakali”.
Pragmatisme ini bukan semata-mata persoalan moral individu. Ia lahir dari struktur yang menuntut hasil tinggi, tanpa selalu menyediakan dukungan seimbang.
Ketika tuntutan meningkat, sementara pembinaan riset tidak merata, pragmatisme nyaris tak terhindarkan.
Scopus tentu penting. Ia membantu menjaga standar dan membuka akses ke komunitas ilmiah global.
Namun ketika Scopus berubah menjadi “dewa penolong akademik”, kita perlu berhenti sejenak dan merenung.
Apakah tujuan utama kita masih pengembangan ilmu pengetahuan, atau sekadar pemenuhan indikator? Apakah kita sedang membangun akademisi yang kritis dan berintegritas, atau hanya mahir menavigasi sistem?
Jika dunia akademik ingin tetap relevan dan bermartabat, maka Scopus harus dikembalikan ke posisinya semula: sebagai alat, bukan tujuan. Tanpa refleksi ini, kita berisiko kehilangan ruh keilmuan di tengah gemerlap indeks dan angka. (*)
Editor : fery ardi susanto