Penumpang dibatasi maksimum dua orang, sedangkan barang yang dibawa tidak boleh melebihi stang. Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.
"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa barang bawaan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri juga orang lain," ujar Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin.
Selain itu, yang menentukan faktor kondisi dan kedisiplinan pengendara motor selama perjalanan. Perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara, sehingga memerlukan konsentrasi saat mengendara. Apabila pengemudinya mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat mengendara, maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," sambungnya.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor, seperti menambah kapasitas tiket transportasi publik, memperbaiki infrastruktur jalan, serta meluncurkan program mudik gratis sejak 2014. Sayangnya mudik dengan sepeda motor tetap tinggi, dan angka kecelakaan sepeda motor juga masih sering terjadi saat momen Lebaran.
"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula, sebaiknya dipikirkan dengan matang," tandasnya. (aya/nik/dam) Editor : Damianus Bram