Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kisah Unik Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Saat Merapikan Motor

Nur Pramudito • Rabu, 16 April 2025 | 23:22 WIB
Kisah terkait tilang elektronik berikut ini betul-betul aneh karena seorang tukang parkir bisa-bisanya kena jepret kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat merapikan motor
Kisah terkait tilang elektronik berikut ini betul-betul aneh karena seorang tukang parkir bisa-bisanya kena jepret kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat merapikan motor

RADARSOLO.COM - Sistem tilang berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya heboh terkait kasus tilang terhadap ambulans, kini sistem tilang elektronik tersebut menindak sebuah sepeda motor ketika sedang dipindahkan tukang parkir.

Narasi viral ini muncul dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan tangkapan layar diduga bukti foto tilang ETLE.

Dalam foto tersebut terlihat motor bebek Honda Revo terjepret kamera ETLE saat sedang dipindah seorang pria diduga tukang parkir di area parkir tak resmi di pinggir jalan raya.

Ketika proses pemindahan motor berlangsung, pria itu tidak menaikinya, melainkan didorong. Unggahan juga memperlihatkan waktu kejadian yaitu Desember 2024.

"Viral tukang parkir kena tilang elektronik perkara mindahin atau merapihkan motor di tempat parkir," tulis akun pengunggah dikutip Rabu (16/4).

Pihak Polda Metro Jaya yang dimintai keterangan terkait hal tersebut hingga kini belum memberikan respons.

Sebelumnya sempat viral di media sosial sopir ambulans memilih antre di lampu merah walau sedang membawa pasien karena takut kena tilang ETLE.

Hal ini jadi dilema sebab pasien butuh penanganan darurat, ambulans memang kendaraan prioritas, sementara sopirnya khawatir pelanggaran yang dia lakukan bakal jadi masalah di kemudian hari.

Menyikapi hal tersebut, kepolisian memastikan tidak akan memberi sanksi kepada pengemudi ambulans yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah asal mereka benar-benar dalam kondisi darurat.

Andai ambulans seperti ini terjerat tilang ETLE, pemilik bisa menyanggah jadi bebas ancaman sanksi dan denda.(np)

 

Editor : Nur Pramudito
#etle #tukang parkir #tilang elektronik #tilang