RADARSOLO.COM - Kasus dugaan Korupsi Mark Up Motor Listrik MBG yang menyeret pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi sorotan publik.
Proyek yang disebut-sebut melibatkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, itu mengalokasikan anggaran fantastis hingga lebih dari Rp 1 triliun untuk pengadaan puluhan ribu unit motor listrik bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam proses pengadaan tersebut, ditemukan dugaan mark up harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Salah satu produk yang disebut dalam proyek ini adalah motor listrik jenis EMMO JVX GT, yang disebut memiliki kemiripan dengan produk buatan luar negeri dengan harga jauh lebih murah di pasaran.
Pengadaan Motor Listrik MBG dan Dugaan Mark Up
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari pihak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Agung RI, pengadaan mencapai 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp 1,03 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan kepada vendor yang disebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif.
Vendor tersebut disebut dalam laporan sebagai PT YAT, yang kini turut disorot dalam proses penyidikan terkait dugaan Kasus Korupsi Mark Up Motor Listrik MBG.
Nasib Motor Listrik MBG: Tidak Disita, Sudah Terdistribusi
Terkait keberadaan unit motor listrik tersebut, pihak penyidik dari Jampidsus Kejagung menyatakan bahwa barang-barang hasil pengadaan tidak akan disita.
Hal ini dikarenakan puluhan ribu unit Motor Listrik MBG tersebut sudah terlanjur didistribusikan ke berbagai wilayah dan digunakan di lapangan.
Dengan demikian, meskipun kasus Korupsi Mark Up Motor Listrik MBG masih dalam proses penyidikan, keberadaan unit motor yang sudah tersebar tidak lagi berada dalam penguasaan pusat.
Sorotan Harga EMMO JVX GT dan Dugaan Selisih Nilai
Salah satu sorotan dalam kasus ini adalah tipe EMMO JVX GT, yang disebut mirip dengan model motor listrik dari produsen luar negeri dengan harga lebih rendah.
Sebagai perbandingan, unit serupa di pasar internasional dapat dibanderol hanya belasan juta rupiah, sementara dalam proyek Motor Listrik MBG harganya disebut jauh lebih tinggi.
Hal ini yang kemudian memperkuat dugaan adanya mark up harga dalam pengadaan, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan Kasus Korupsi di lingkungan BGN.
Status Penyidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, Dadan Hindayana belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait detail pengadaan tersebut.
Sementara itu, proses hukum oleh Kejaksaan Agung RI masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta dugaan penyimpangan dalam proyek Motor Listrik MBG bernilai jumbo tersebut.
Editor : Nur Pramudito