RADARSOLO.COM - Motor Suzuki Thunder tengah menjadi perhatian setelah muncul aturan di sejumlah SPBU Pertamina yang membatasi pengisian BBM untuk motor tersebut.
Larangan Suzuki Thunder mengisi BBM itu diketahui terpampang di beberapa lokasi SPBU, terutama karena adanya dugaan penyalahgunaan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
Beberapa SPBU memasang pengumuman yang menyebutkan motor Suzuki Thunder maupun kendaraan dengan tangki modifikasi tidak akan dilayani untuk pengisian BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan aturan khusus untuk merek tertentu.
Baca Juga: Konsumsi BBM Honda Vario EVO 160 Berapa? Skutik 160 cc Ini Ternyata Cukup Irit
Menurutnya, pengguna Suzuki Thunder yang memakai kendaraan secara normal untuk aktivitas sehari-hari tetap dapat melakukan pengisian BBM di SPBU.
"Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan. Bahkan statement dari Ketum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apa pun dalam pengisian BBM-nya di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," ujar Roberth.
Namun, Pertamina Patra Niaga mengakui adanya potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Beberapa pengguna diduga memanfaatkan Suzuki Thunder dengan tangki besar untuk membeli BBM subsidi berulang kali, bahkan ada yang melakukan modifikasi tangki agar kapasitasnya semakin besar.
Berapa Kapasitas Tangki Suzuki Thunder?
Salah satu alasan Suzuki Thunder menjadi sorotan adalah ukuran tangkinya yang tergolong besar dibanding motor sekelasnya. Kapasitas tangki Suzuki Thunder mencapai 15 liter, sehingga mampu membawa bahan bakar lebih banyak untuk perjalanan jarak jauh.
Pada masa kejayaannya, Suzuki Thunder memang dikenal sebagai motor yang cocok untuk perjalanan jauh dan aktivitas touring.
Tangki besar menjadi salah satu fitur unggulan yang ditawarkan Suzuki untuk memberikan jarak tempuh lebih panjang tanpa sering berhenti mengisi BBM.
Suzuki Thunder sendiri merupakan motor sport kopling manual yang cukup populer pada era 2000-an.
Motor ini hadir dalam dua pilihan mesin, yakni Suzuki Thunder 125 cc dan Suzuki Thunder 250 cc.
Suzuki Thunder 125 dibekali mesin 4 tak SOHC satu silinder berkapasitas 125 cc.
Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sekitar 11,8 PS pada 9.000 rpm dengan torsi maksimal 9,4 Nm pada 7.500 rpm.
Sementara itu, Suzuki Thunder 250 menggunakan mesin 4 tak SOHC TSCC berkapasitas 249 cc.
Motor ini memiliki tenaga sekitar 22 daya kuda pada 7.500 rpm dan torsi maksimal 20,5 Nm pada 6.000 rpm.
Suzuki Thunder mulai dikenal masyarakat Indonesia sejak 2004.
Motor ini menjadi salah satu pilihan bagi pengendara yang membutuhkan motor tangguh untuk perjalanan jauh. Namun, produksi Suzuki Thunder akhirnya dihentikan pada 2015.
Meski sudah tidak diproduksi, Suzuki Thunder masih memiliki banyak penggemar hingga kini.
Ukuran tangki yang besar menjadi salah satu ciri khas yang membuat motor ini berbeda dari motor lain di kelasnya.
Dengan kapasitas tangki Suzuki Thunder sebesar 15 liter, motor ini memang memiliki daya tampung BBM lebih besar dibanding banyak motor harian.
Hal inilah yang kemudian membuat Suzuki Thunder menjadi sorotan setelah muncul kebijakan Tangki Dilarang BBM di sejumlah SPBU akibat dugaan penyalahgunaan oleh sebagian oknum.
Sumber : Instagram/@subang.info, ANTARA