Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri mengatakan, PPDB diselenggarakan penuh integritas, mengedepankan kejujuran, dan keterbukaan. Sehingga, baik guru, calon siswa, maupun orang tua, dituntut melaksanakan proses dengan baik, sesuai regulasi dan situasi saat ini.
Diaku dia, masa sulit pandemi yang berakibat pada berkurangnya pendapatan keluarga, ditambah keterbatasan daya tampung peserta didik, membuat orang berlomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana verifikasi dokumen dilakukan saat pendaftaran. Tahun ini di tengah pandemi Covid-19, seleksi sepenuhnya menggunakan sistem online atau daring,” ujarnya.
Sistem pendaftaran secara daring dengan penyampaian dokumen dalam bentuk file, memungkinkan orang bertindak tidak jujur. Namun, meski dokumen yang dilampirkan sebagai persyaratan menjadi acuan PPDB, seluruh fisik dokumen tersebut tetap akan diverifikasi saat daftar ulang.
“Saat daftar ulang, boleh ada pertemuan antara orang tua, siswa, dan pendidik. Untuk apa? Untuk verifikasi dokumen, apakah dokumen benar tidak ada yang palsu atau aspal (asli tapi palsu). Jika ada pemalsuan dokumen, kami akan berikan sanksi tegas, siswa yang sudah diterima itu langsung dicoret, dikeluarkan,” tegasnya.
Jumeri juga mengingatkan pihak sekolah agar kompak dan tidak melakukan modifikasi yang berisiko terjadi penyimpangan pada proses PPDB. Kepala sekolah diminta tidak membuat keputusan sendiri-sendiri, termasuk menyangkut daya tampung, mengingat daya tampung siswa sudah dipertimbangkan sesuai asas keadilan.
Apalagi penambahan siswa dapat berdampak pada meningkatnya kebutuhan guru. Padahal tahun ini pemprov sudah memutuskan untuk tidak ada penambahan guru tidak tetap (GTT). “Jadi, jangan nekat nampa (menerima, Red) murid di luar kuota,” pungkas dia. (eno/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra