Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

SMA/SMK di Solo Tak Bisa Penuhi Kuota, Calon Siswa Ogah Daftar Ulang

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 9 Juli 2020 | 21:51 WIB
Cabang Dinas Wilayah VII Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Suyanta.
Cabang Dinas Wilayah VII Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Suyanta.
SOLO - Daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK ditutup Rabu (8/7) lalu. Hasilnya, hampir semua sekolah tidak terpenuhi kuotanya.

Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah VII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah masih menunggu instruksi lebih lanjut. Terkait nasib kuota sekolah yang belum terpenuhi dan calon peserta didik (CPD) yang dibatalkan, belum ada kententuan lebih lanjut.

Cabdin Wilayah VII Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, pascadaftar ulang PPDB, hampir semua sekolah di Solo dan Sukoharjo tidak terpenuhi kuotanya. Kuota yang kosong tersebut dikarenakan ada data yang tidak valid dan siswa tak mau daftar ulang.

"Jadi ada kasus data tidak valid, lalu dibatalkan oleh sekolah. Misalnya salah input nilai piagam. Termasuk yang nilai surat kelulusan dan di rapor berbeda. Setelah dibenarkan nilainya jadi berkurang dan tidak memenuhi passing grade alias nilainya kurang. Otomatis langsung dibatalkan sekolah. Temuan lainnya juga banyak yang tidak mau daftar ulang dan memilih sekolah swasta," ungkap Suyanta kepada Jawa Pos Radar Solo, Kamis (9/7).

Untuk jenjang SMK, ada CPD yang diterima, namun tidak sesuai pilihan. Sehingga memilih mengundurkan diri. Selain itu, memang ada sekolah yang dari awal kurang pendaftar. Seperti salah satu sekolah di Weru, Sukoharjo.

Cabdin juga masih merekap data sekolah yang kuotanya tidak terpenuhi. Karena setelah daftar ulang dan verifikasi, rata-rata ada 4 sampai 11 kuota sekolah yang tidak terpenuhi. Baik di jenjang SMA maupun SMK.

"Seperti di SMA dan SMK di Solo sekitar 100 kuota yang kosong. Namun, angka pastinya kami masih rekap karena beberapa sekolah belum melaporkan," ungkap Suyanta.

Lalu bagaimana nasib CPD yang dibatalkan dan kuota sekolah yang kurang? Suyanta mengaku masih belum ada instruksi lebih lanjut dari gubernur maupun Disdikbud Jateng. Sebab, petunjuk teknis (juknis) pemenuhan dan penyaluran CPD yang gagal menjadi kewenangan provinsi.

"Kami tunggu instruksi gubernur. Kami tentu menghendaki bisa membantu menyalurkan sekolah. Karena rata-rata kuota sekolah juga kurang pascadaftar ulang," papar dia. (rgl/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#penutupan daftar ulang #solo #ogah daftar ulang #kuota tak penuh #ppdb sma/smk