Kepala Disdikbud Wonogiri Yuli Bangun Nursanti menuturkan, peningkatan kualitas guru tertuang dalam Peraturan Menteri Negara PAN & RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/PB/2010; Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 tentang Juklak Jabfung Guru dan Angka Kreditnya , serta Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jabfung Guru dan Angka Kreditnya.
“Berdasarkan ketiga peraturan di atas, guru diharapkan dapat melakukan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan). Seperti membuat karya tulis ilmiah dan karya inovatif yang dipublikasikan. Isi publikasi ilmiah tersebut dapat berupa bentuk tulisan yang berisi laporan-laporan sistematis mengenai hasil dari kajian atau hasil dari penelitian yang disajikan dengan jenis ilmiah tertentu,” bebernya dalam workshop.
Kasi SMP Disdikbud Wonogiri Tarmo Gholik memberikan sejumlah tips agar karya tulis ilmiah lolos peniliain dan penetapan angka kredit (PAK), yakni menghindari plagiasi atau minta dibuatkan orang lain.
“Jangan malu atau segan bertanya kepada teman sejawat atau orang yang dianggap tahu dan paham terhadap penilaian angka kredit. Selain itu, sering mengikuti kegiatan pelatihan,” jelasnya.
Sementara itu, pada workshop dengan peserta lebih dari 200 guru, pemimpin redaksi Radar Solo Kabun Triyatno selaku pemateri menuturkan, ada beberapa tantangan yang sering dihadapi guru ketika membuat artikel ilmiah. Antara lain tidak percaya diri, sulit mendapat ide, dan tidak memiliki planning.
“Tantangan tersebut dapat dituntaskan dengan cara banyak membaca buku, literatur, dan sebagainya. Ketika telah mengusai bahan materi penulisan, maka akan timbul rasa percaya diri dapat segera menyelesaikannya. Manfaat lainnya, Menyusun kerangka menulis lebih mudah,” urainya. (wa) Editor : Perdana Bayu Saputra