Kepala Seksi Kesiswaan Pendidikan Dasar dan SMP Disdik Kota Surakarta Tarno menuturkan, disdik bakal lakukan penjaringan ketat bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) yang belum menerima BPMKS. Karena keterbatasan anggaran, dan setelah didata masih banyak siswa SD dan SMP belum menerima bantuan maka mereka diprioritaskan. Sehingga disdik hanya bisa mengalokasikan anggaran itu untuk siswa kelas VII, VIII, dan IX SMP dan kelas IV, V, dan VI SD. Sedangkan untuk kelas I, II, dan III SD belum bisa dianggarkan.
“Nanti siswa kelas I-III SD akan menjadi prioritas penerima BPMKS pada tahun selanjutnya,” ujarnya.
Tarno mengatakan, terdapat 2.355 siswa yang belum terdaftar sebagai penerima BPMKS periode pertama. Rinciannya, sebanyak 1.227 siswa SMP dan 1.128 siswa SD. Rencananya Rp 621 juta itu bakal dianggarkan untuk siswa SD dan SMP.
“Kami buatkan edaran untuk penjaringan pendataan kelas I SD sampai kelas IX SMP untuk periode 2022. Dengan dasar SK wali kota per Juni 2021,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Solo.
Penyaluran sisa dana BPMKS periode pertama menunggu edaran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang baru. Nominal BPMKS tetap sama dengan periode pertama yaitu sebesar Rp 300 ribu untuk siswa SMP dan Rp 225 ribu untuk SD.
“Untuk kelas I, II dan III SD nanti akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2022. Termasuk kelas IV, V dan VI SD, serta kelas VII, VIII, dan IX tetap kami anggarkan. Semoga terakomodasi semuanya,” bebernya
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang SMP Disdik Abdul Haris Alamsyah. Dia mengatakan, sisa dana BPMKS akan tetap disalurkan kepada pelajar. Penyaluran diutamakan bagi siswa gakin. Siswa yang tidak termasuk gakin tidak akan dimasukkan dalam anggaran. “Selain gakin tidak bisa. Dan pengusulannya juga harus sesuai kuota dari pusat,” bebernya.
Kepala SMPN 25 Surakarta Sri Rahayu menuturkan, tidak ada batasan kuota bagi siswa yang menerima BPMKS. Sekolah hanya meneruskan nama-nama siswa yang terdaftar sebagai siswa keluarga miskin (gakin) yang terdaftar di kelurahan. “Kami pihak sekolah hanya meneruskan saja ke pihak Dinas untuk diproses” ujarnya. (ian/bun/dam) Editor : Damianus Bram