Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ijazah Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Bisa untuk Daftar Kuliah

Damianus Bram • Sabtu, 9 April 2022 | 17:30 WIB
PESERTA BERSEMANGAT: Disdik tinjau pelaksanaan UPK paket B di salah satu PKMB, kemarin. (SEPTIAN REVINDA/RADAR SOLO)
PESERTA BERSEMANGAT: Disdik tinjau pelaksanaan UPK paket B di salah satu PKMB, kemarin. (SEPTIAN REVINDA/RADAR SOLO)
SOLO – Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Solo selesai menggelar pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan (UPK) untuk paket A, B, dan C. UPK untuk penentuan kelulusan bagi seluruh peserta didik.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Galuh Murya Widawati menuturkan, UPK PKBM berjalan lancar tanpa kendala. Mayoritas PKBM menggelar UPK secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

UPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat usia sekolah dan usia dewasa yang tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai sebab.

”Orang lain berpikir bahwa jika kamu berhenti sekolah maka kamu tidak punya masa depan untuk sukses. Namun, saat ini banyak PKBM yang dapat diikut untuk kembali mendapatkan dan meneruskan pendidikan bagi masyarakat yang dulunya putus sekolah,” ujarnya.

Dia menambahkan, UPK merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat yang putus sekolah untuk bisa mendapatkan ijazah. Maka, ketika pelajar PKBM tidak ikut ujian, otomatis tidak bisa diluluskan seperti yang mengikuti ujian. Peserta yang mengikuti ujian tidak mengenal umur karena sejumlah peserta ada yang memiliki umur lebih dari 30 tahun.

”Maka masyarakat tidak perlu minder untuk bisa mengikuti pendidikan kesetaraan. Karena ijazah yang akan diterima sudah resmi dari pemerintah pusat dan disamakan dengan pendidikan formal lainnya. Bisa untuk mendaftar kuliah atau bekerja,” imbuhnya.

Sebelumnya UPK dinamakan ujian nasional. Tetapi saat ini sudah diganti nama menjadi UPK, sehingga bobot ujian sama dengan ujian akhir para peserta didik di sekolah formal. PKBM salah satu jalur pendidikan yang diselenggarakan oleh negara dalam rangka wajib belajar 12 tahun dengan program paket A, B, dan C. Untuk program paket A setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, dan paket C setara SLTA.

”Dengan adanya program ini, kami berharap tidak ada lagi warga Solo yang putus sekolah karena alasan apapun,” harapnya.

Salah seorang peserta PKBM Joko Wahyu mengatakan, telah mengikuti UPK secara langsung. Sebelumnya dia juga telah mempersiapkan diri untuk mengikuti UPK dengan berbagi latihan soal. Menurutnya, program PKBM tersebut sangat membantunya untuk dapat meneruskan sekolah dan mendapatkan ijazah.

Alhamdulilh sudah selesai ujiannya, tinggal menunggu hasilnya saja. Semoga hasilnya memuaskan,” tandasnya. (ian/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Ijazah UPK Bisa Daftar Kuliah #Dinas Pendidikan Kota Surakarta #Ujian Pendidikan Kesetaraan #Ijazah UPK