Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dian Rineta menjelaskan, penyetaraan mutu dan kualitas, merupakan kunci dalam memajukan dunia pendidikan. Nah, pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Tak terkecuali yang menimba ilmu di sekolah swasta.
Terkait bantuan bagi sekolah swasta, tetap mendapatkan porsi tersendiri. Syaratnya, sekolah bersangkutan mengajukan ke disdik.
“Sebenarnya ada bantuan untuk sekolah swasta. Tetapi memang sifatnya tidak terus-menerus ada. Bisa mengajukan bantuan dan berkonsultasi dengan bidang teknis. Kemudian kami perlihatkan bantuan itu. Nanti bisa diberikan (bantuan), karena prinsipnya tidak membedakan,” jelasnya, Senin (25/7).
Dian menambahkan, sekolah negeri mendapat bantuan operasional pendampingan, karena tidak diperbolehkan menarik biaya kepada orang tua siswa. Sedangkan untuk sekolah swasta, tidak menutup kemungkinan ada penarikan sumbangan.
“BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta) juga diberikan kepada siswa di sekolah swasta. Khusus yang tidak mampu. Termasuk bantuan untuk sekolah swasta yang ruang kelasnya rusak. Silakan perbaiki dapodik (data pokok pendidikan)-nya. Nanti bisa diusulkan untuk perbaikan dengan DAK (dana alokasi khusus) APBD,” imbuh Dian.
Sementara itu, Ketua Ikatan Kepala Sekolah Swasta (IKSS) Kota Surakarta Riyadi Marjono mengaku sekolah swasta butuh perhatian. Karena beberapa di antaranya masih kesulitan menutup biaya operasional, yang bersumber dari orang tua siswa. Terutama untuk membayar tenaga pendidikan maupun kependidikan, serta mendukung kegiatan sekolah.
“Tidak dipungkiri, sekolah swasta erat kaitannya dengan biaya dari orang tua siswa. Karena untuk biaya dikelola mandiri,” ujarnya.
Diakui Riyadi, di Kota Bengawan ada 54 SMP swasta. Alhasil jumlah siswanya lebih banyak dibanding SMP negeri. “Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan sekolah swasta. Karena penarikan anggaran ke orang tua itu, harus ada koridor daya jangkaunya. Kami juga harus memahami kemampuan masyarakat,” bebernya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram