Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Guru Cubit Siswa Dilaporkan ke Polisi, Harusnya Diselesaikan lewat Mediasi

Damianus Bram • Selasa, 29 November 2022 | 15:10 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo Asih Sunjoto Putro. (RADAR SOLO PHOTO)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo Asih Sunjoto Putro. (RADAR SOLO PHOTO)
RADARSOLO.ID – Kasus NS, seorang guru asal SD di kawasan Laweyan yang diadukan ke polisi mendapat perhatian anggota dewan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta Asih Sunjoto mengakui, kasus guru nyubit siswa sebenarnya bisa diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.

Menyikapi kasus ini, Asih mengatakan, harus dilihat dari dua sisi. Pertama dari perspektif murid. Dimana siswa yang membuat kegaduhan atau keonaran itu, sejatinya apa yang terjadi.

"Memang harus mendapat peringatan. Mungkin cara mengingatkannya dari pihak guru kurang pas, karena mengandung kekerasan fisik.  Sekarang budayanya sudah beda," ujar Asih.

Dia juga berharap seharusnya orang tua murid juga harus bijak menyikapi kasus ini. Terutama dalam menerima laporan dari anak, soal kenapa mendapat peringatan dari guru mereka.

“Dari sisi guru, mungkin niatnya bagus supaya siswanya tertib. Apalagi dalam kasus ini sedang berlangsung proses pembelajaran,” tuturnya.

Dia mengakui, dalam kasus ini memang harus dicari solusi yang pas. Jangan sampai karena membela satu siswa saja, harus mengorbankan siswa lain.

"Perlu duduk antara orang tua dan sekolah, supaya siswa yang lain mendapatkan hak yang sama. Ini agar pembelajaran tidak terganggu. Kalau sampai kasus ini sampai keramah hukum, otomatis proses pembelajaran jadi terganggu," ujarnya.

Kasus guru mencubit siswa dan harus melebar hingga ada laporan ke kepolisian, sejatinya jadi sebuah keprihatinan bagi dunia Pendidikan juga. Harusnya jalur medianya jadi solusi.

“Kasian gurunya. Karena jadi guru juga berat. Maksudnya baik, tetapi mendapat persepsi yang tidak baik. Itu kan kasihan. Bisa difasilitasi pihak sekolah. Dinas juga harus turun tangan," pungkas Asih.

Hal senada juga diungkapkan pemerhati pendidikan Kangsure Suroto. Kangsure juga menyoroti kasus ini sebagai bukti bahwa guru dan tenaga kependidikan masih belum memiliki kemampuan yang baik ketika menangani anak-anak. Khususnya yang memiliki kecenderungan agak berbeda dengan siswa lainnya.

"Sekolah inklusi nampaknya masih jauh terkait kesiapan guru. Selain soal infrastruktur pastinya. Sehingga jargon soal sekolah ramah anak, tampaknya juga belum sampai pada tataran praktik. Masih sebatas jargon yang terpasang di papan depan sekolah," tegurnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, NS dilaporkan orang tua siswa karena diduga mencubit anaknya. Tidak hanya NS, orang tua siswa tersebut juga melaporkan seorang siswa lainnya, dan penjaga sekolah.

Kejadian ini awalnya terjadi saat jam pembelajaran, siswa tersebut membuat sedikit kegaduhan. Bahkan dia secara tiba-tiba mematikan power laptop saat guru, dan teman kelasnya saat melakukan presentasi. Hal ini membuat sang guru mencubit untuk memperingati sikap usilnya. Ternyata jadian itu didengar orang tuanya, dan berbuntut pelaporan ke kepolisian. (atn/nik/dam) Editor : Damianus Bram
#Cubit Siswa #Komisi IV DPRD Kota Surakarta #Guru Cubit Siswa #Kekerasan Fisik dari Guru