Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Munawir Yusuf mengatakan, kebijakan regrouping harus didasari berbagai analisis sebelum diterapkan di sejumlah sekolah yang dibidik. Pemerintah harus memiliki standarisasi yang tegas agar penerapan bisa dilakukan dengan baik.
"Regrouping itu cukup efektif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pendidikan, tapi jika dasarnya hanya sekolahan kekurangan murid untuk dijadikan satu tanpa analisi lingkungan, sosial, demografi, dan sebagainya tentu akan kurang efektif," kata dia.
Sebagai contoh, sekolah yang sebelumnya kesulitan mendapat murid tidak serta merta akan mudah mendapatkan murid setelah di-regrouping dengan sekolah yang sebelumnya juga kesulitan mencari murid. Sebab itu, sebaiknya sekolah yang kurang siswa itu digabung dengan sekolah yang sudah memiliki kuota siswa yang mapan.
"Akan sangat aneh jika sekolah yang sudah di-regrouping akan di-regrouping lagi. Artinya kan tidak efektif, lalu bagaimana menentukan standarisasinya sebelun regrouping itu dilakukan," terang dia.
Saat ini ada sistem zonasi. Berdasar itu bisa dihitung berapa anak usia sekolah dan berapa jumlah sekolah di wilayah tersebut. Saat jumlah anak usia sekolah sedikit sementara jumlah sekolahnya banyak, tentu akan ada sekolah yang kekurangan atau bahkan tidak dapat murid.
Misal kebutuhan sekolah di zonasi hanya 10 sekolah sementara jumlah sekolah ada 12 sekolah, pasti akan ada dua sekolah yang tidak dapat murid. Belum lagi dihadapkan pada fakta bahwa ada sekolah yang lebih unggul kualitasnya.
"Sebaiknya regrouping itu menggabungkan sekolah yang kurang baik idengan sekolah yang sudah baik. Ini berfungsi untuk mendongkrak sekolah, baik dari kualitas pendidikan maupun fasilitas agar semakin baik. Artinya makin banyak jumlah siswanya makin banyak dana BOS yang bisa dikelola sekolah," beber dia.
Dengan konsep tersebut, regrouping sekolah tidak hanya akan menguntungkan para siswa namun juga tenaga pendidik. Dari pada banyak sekolah kekurangan guru lebih baik ada sedikit sekolah dengan guru melimpah.
Di bagian lain, Pemkot Surakarta menilai regrouping sekolah merupakan hal biasa. Ini merupakan hasil evaluasi terhadap instansi pendidikan yang kurang maksimal. Harapannya setelah proses regrouping ini bisa lebih efektif.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, regrouping dilakukan untuk penataan sekolah-sekolah yang dinilai selama ini kurang maksimal dalam kegiatan pembelajaran. Sebelum pengambilan keputusan sudah dilakukan kajian.
"Ini proses yang biasa. Sekolah yang muridnya sedikit memang di-regrouping. Ada juga sekolah yang belum mapan digabung dengan yang sudah mapan. Untuk fasilitas penunjang, saya sudah janji tahun ini ada penambahan di luar pembangunan fisik. Kosek ya ojo dibocorke kabeh," beber Gibran. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram