Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Sejumlah Sekolah Bingung Terkait Kebijakan Standar Penilaian Baru

Damianus Bram • Selasa, 28 Maret 2023 | 15:10 WIB
KERJA KERAS: Para siswa SMA/LB YPAC mengikuti penilaian sumatif akhir jenjang didampingi guru pendamping khusus (GPK) di ruang kelas setempat, Senin (27/3/2023). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
KERJA KERAS: Para siswa SMA/LB YPAC mengikuti penilaian sumatif akhir jenjang didampingi guru pendamping khusus (GPK) di ruang kelas setempat, Senin (27/3/2023). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Masuk pada tahap semester genap untuk kenaikan kelas dan kelulusan, beberapa sekolah menjadi sedikit kebingungan dengan kebijakan standar penilaian yang baru. Sebab, pada tahun pelajaran 2022/2023, penyebutan penilaian tengah semester (PTS) dan penilaian akhir semester (PAS) tidak diterapkan lagi. Diganti dengan penilaian sumatif tengah semester (PSTS) dan penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ).

Penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Sedangkan untuk materi ujian ditentukan oleh sekolah. Dibuat oleh masing-masing guru yang disesuaikan dengan karakter sekolah. Terkait model PSTS atau PSAJ dapat berbentuk ujian tulis maupun digital.

Perubahan tersebut juga dirasakan para guru dan siswa sekolah Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Surakarta. Pada minggu terakhir Maret, para siswa jenjang SMA/LB mengikuti kegiatan penilaian sumatif. Berbeda dengan sekolah pada umumnya beberapa siswa berkebutuhan khusus juga terlihat didampingi oleh guru pendamping khusus (GPK) untuk menyelesaikan PSAJ.

“Ada dua siswa SLB-D1 yang harus didampingi GPK untuk menebalkan jawaban karena keterbatasan motorik dan komunikasi. Untuk hari pertama ini penilaiannya berjalan dengan lancar,” ucap Kepala SMA/SLB-D YPAC Surakarta Jalaludin Khawarizmi, Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan yang menonjol dari kegiatan  penilaian sumatif kali ini. Jika biasanya saat ujian akhir sekolah yang saat ini diganti dengan nama ASAS, siswa kelas di bawahnya yakni kelas X dan XI diliburkan. Namun, untuk tahun ini tetap masuk dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasanya. Sebanyak 12 siswa SLB D YPAC, terdiri dari lima siswa dari SLB-D dan 7 siswa dari SMA/LB-D1.

“Perubahan ini bukan hanya namanya saja, tetapi pelaksanaannya juga berubah. Materi penilain sumatif disesuaikan dengan karakter sekolah. Di YPAC kami ada pilihan ganda, jawaban singkat dan lima esai,” jelas Jalaludin.

Perbedaan lainnya, jika sebelumnya ujian sekolah harus menyertakan berita acara dan mendatangkan pengawas dari sekolah lain. Untuk saat ini tidak lagi dilakukan. Pengawas penilaian sumatif akhir jenjang SMA/LB dilakukan oleh guru di masing-masing sekolah.

“Siswa bisa lebih tenang, karena pengawas atau yang mendampingi adalah guru-guru sekolahnya. Ujian bukan lagi momok yang menakutkan bagi siswa ABK,” ucapnya.

Ketentuan kelulusan dari satuan pendidikan juga tidak hanya dengan menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif, namun dilakukan juga dengan mempertimbangkan raport kelas sebelumnya.

“Apapun namanya, mau ujian sekolah atau penilain sumatif harapan kami, anak-anak bisa menyelesaikan dengan maksimal. Saat ini, anak tidak perlu lagi merasa ketakutan saat ujian, karena soal dibuat menyesuaikan karakter dan standar masing-masing sekolah,” tandasnya. (ian/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#penilaian sumatif #PSAJ #penilaian sumatif tengah semester #PSTS #Penilaian Tengah Semester