Dekan Fakultas Agama Islam UMS Syamsul Hidayat menyebutkan sejumlah larangan ibadah untuk wanita haid. Seperti salat, itikaf di masjid, dan tawaf di Kabah ketika umrah atau haji. Serta puasa Ramadan.
”Menaati Allah untuk meninggalkan (larangan, Red) itu merupakan ibadah. Insyaallah sudah berpahala. Untuk puasa harus diganti di hari lain, sedangkan salat itu kemurahan dari Allah. Dimana tidak boleh salat tapi tidak usah mengganti. Begitu pula dengan tawaf dan itikaf,” ujar Syamsul kepada Jawa Pos Radar Solo, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, lanjutnya, masih banyak amalan diperbolehkan. Contohnya bagi guru, dosen, atau mubaligh/mubalighah bisa terus mengajar agama, Alquran maupun hadist.
”Membaca Alquran boleh, meski ada perbedaan pendapat terkait itu. Tetapi pada dasarnya boleh. Sehingga tidak perlu risau untuk ibu-ibu, mbak-mbak yang sedang haid,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Mudofir mengatakan, bagi wanita yang tengah haid di bulan puasa harus meningkatkan produktivitasnya.
”Untuk keluarga misalnya mencari nafkah. Atau dari sisi ibadah, aktif dalam kegiatan-kegiatan terkait puasa. Misalnya memobilisasi sedekah, infak, membagikan takjil bagi yang mampu. Bagi yang tidak bisa menyumbangkan tenaganya,” imbuhnya.
Mudofir menambahkan, ibadah itu bisa berdimensi dua. Pertama, ibadah kepada Allah SWT secara langsung. Kedua, ibadah yang diperuntukkan hubungan kepada orang lain, tapi di dalamnya mengandung nilai-nilai ibadah.
”Seperti menolong hingga membersihkan dan menyiapkan peralatan yang diperlukan selama Ramadan,” tandasnya. (nis/adi/dam)
LARANGAN IBADAH UNTUK WANITA HAID
- Salat
- Itikaf di masjid
- Tawaf di Kabah ketika umrah atau haji
- Puasa Ramadan dan sunnah