Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Masukkan ABK ke Sekolah Inklusi Tanpa Asesmen, Ortu Akali Aturan lewat Jalur Zonasi

Damianus Bram • Rabu, 10 Mei 2023 | 14:00 WIB
SYARAT: Asesmen terhadap siswa ABK sangat perlu untuk mengetahui potensi mereka. (SEPTIAN REFVINDA/RADAR SOLO)
SYARAT: Asesmen terhadap siswa ABK sangat perlu untuk mengetahui potensi mereka. (SEPTIAN REFVINDA/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Masih ada sebagian orang tua calon siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) mengakali aturan agar bisa memasukkan anaknya ke sekolah inklusi tanpa lewat asesmen. Mereka sengaja mendaftar lewat jalur zonasi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kota Surakarta Siwi Purno mengatakan, masih ada sebagian orang tua mengakali anaknya agar bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi, bukan afirmasi. Mereka tidak mau mengakui bahwa anaknya memerlukan pendidikan dengan pendampingan khusus di sekolah luar biasa (SLB).

“Ambil contoh, baru-baru ini di salah satu SD negeri di Solo memiliki 15 ABK, dan itu diketahui setelah satu semester berjalan. Karena mereka tidak asesmen di sini, tahu-tahu sudah masuk ke sekolah lewat jalur zonasi. Akhirnya 15 anak itu kami arahkan untuk masuk SLB,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Terkadang, lanjut Siwi, orang tua menyembunyikan anaknya dengan cara memindahkan anak dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Hal tersebut menjadi kendala besar UPT PLDPI untuk melacak dan memberikan pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus.

“Biasanya kalau seperti itu, akan kami kejar terus pindah dari mana ke mana. Karena kasihan juga. Justru yang seperti itu dampaknya pada perkembangan anak. Semua orang tua memang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit atau formal, tapi kalau ini dipaksakan bahaya untuk anak,” imbuhnya.

Siwi menjelaskan, banyak dampak negatif jika orang tua memaksakan ABK masuk ke sekolah formal. Salah satunya, dari segi pelayanan pendidikan akan jauh dari kata tepat. Kebutuhan pendidikan ABK tidak akan terlayani secara maksimal jika di sekolah formal. Dari segi perkembangan sosial anak juga tidak akan baik. Tak hanya itu, ABK juga menjadi sasaran bullying teman lainnya.

“Kasus yang kami temui ABK ini tidak hanya menjadi bahan bullying teman sebayanya. Tetapi ada juga guru yang memandang ABK sebuah beban, kurang pintar dan lainnya. Di sisi lain, guru juga tidak tahu kondisi atau kebutuhan anak itu, karena tadi masuknya lewat zonasi jadi dianggap siswa normal,” jelasnya.

Berdasarkan data dari UPT PLDPI, terdapat sekitar 675 siswa ABK di Kota Solo. Terdiri dari 198 ABK PAUD, 379 ABK SD, dan 98 ABK di jenjang SMP. Jumlah tersebut diakui Siwi terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, tidak diimbangi dengan sarana prasaran yang memadai. Salah satunya ketersediaan guru pendamping khusus di sekolah inklusi.

“Kami perkirakan jumlah pendaftar untuk asesmen ABK tahun ini bertambah, sampai saat ini sudah ada 59 siswa yang sedang dalam antrean untuk diasesmen. Asesmen akan dilakukan pada anak dan orang tua siswa,” ungkapnya.

Asesmen ABK dilakukan dengan dua tahap. Pertama, asesmen psikotes untuk mengetahui kecerdasan umum anak. Apakah ada hambatan secara kognitif atau intelektual. Kedua, asesmen keterampilan untuk melihat apakah ada hambatan perilaku. Bisa jadi secara intelektual tak ada hambatan, tapi secara perilaku ada hambatan. Ketiga apakah ada hambatan wicara, fisik, keseimbangan, motorik kasar dan halus.

“Selanjutnya,  orang tua juga harus menjalani asesmen. Mereka akan menjalani sesi wawancara atau interview dengan psikolog. Hal tersebut untuk memastikan kondisi anak dan pendampingan yang tepat nantinya,” terangnya.

Siwi mengatakan, menghilangkan stigma negatif pada ABK masih menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan. Perlu ada edukasi yang berkelanjutan bagi para guru terkait penanganan ABK. Maka diperlukannya asesmen bagi ABK sebelum masuk ke sekolah inklusi.

“Kadang baru ketahuan setelah dua semester, dan kami arahkan ke SLB tapi orang tua siswa tidak mau. Berbeda jika ABK ikut asesmen, mereka sudah terdata dan bisa kami pantau terus perkembanganya,” ucapnya.

Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta Abdul Haris Alamsah mengungkapkan, masih ada beberapa orang tua yang memaksa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi. Meski secara asesmen, anak tersebut harus masuk ke SLB. Kurangnya pengetahuan ini yang menimbulkan kerugian pada pendidikan anak.

“Kadang, orang tua yang mau anaknya sekolah di sekolah inklusif meski secara asesmen lebih cocok ke SLB. Kami berikan pemahaman dulu pada orang tuanya, jika  dipaksakan juga kan bermasalah nanti kedepannya,” ujarnya. (ian/bun/dam)

DATA ABK di KOTA SOLO























Nama Lembaga Jumlah ABK
PAUD 198
Sekolah Dasar 379
SMP 98
Jumlah 675

 

DATA SEKOLAH INKLUSI DI KOTA SOLO



























Nama Lembaga Jumlah Sekolah
PAUD 51
Sekolah Dasar 22
SMP 11
Jumlah 84
   

  Editor : Damianus Bram
#abk #jalur zonasi #Siswa ABK #Sekolah Inklusi di Solo #Sekolah Inklusi