“Jadi memang hanya P1-P2 saja yang bisa mendaftar. Kalau untuk masyarakat yang masuk kategori rentan resiko sosial tidak bisa untuk masuk lewat jalur afirmasi ini,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dian Rineta, Rabu (17/5/2023).
Dian menegaskan, sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB kuota khusus bagi siswa gakin di SMP negeri sebesar 35 persen dan SD negeri 25 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah. Jumlah tersebut dapat berubah khusus bagi sekolah yang berada di wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Pemutakhiran data DTKS dan SIK dilakukan setiap enam bulan sekali. Diakui Dian, banyak masyarakat yang belum memahami terkait pembaharuan pemutakhiran data kependudukan. Sehingga pada PPDB tahun lalu banyak yang terlempar dari jalur afirmasi. Maka data DTKS terbaru yang akan digunakan untuk seleksi PPDB jalur afirmasi.
“Nanti kami lihat kelurahan dengan kantong (kemiskinan) yang besar. Kami akan izinkan untuk memiliki kuota afirmasi yang berbeda. Tapi yang kami akomodasi gakin dengan kategori P1 dan P2 yang merupakan kategori miskin. Sementara kategori P3 yang merupakan rentan risiko sosial itu tidak masuk pertimbangan,” jelasnya.
Usulan penambahan kuota afirmasi juga dilakukan oleh Kepala SMPN 6 Surakarta Poernama Irianto. Dia mengungkapkan, hampir setiap tahun saat PPDB sekolah, SMPN 6 Surakarta menolak ratusan siswa karena kuota yang terbatas. Berdasarkan hal tersebut dia mengusulkan bagi sekolah-sekolah yang menjadi kantong kemiskinan mendapatkan kuota afirmasi tambahan. Diakui, hampir 50 persen siswanya di kelas VII dan VIII merupakan siswa gakin.
“Kami berharap kuota gakinnya ditambah, setiap tahun kami menolak hampir setengahnya. Kami hanya bisa menerima sekitar 90 siswa tapi yang daftar lebih dari 150 an siswa. Kemarin kami juga sudah usulkan ke dinas pendidikan,” ungkapnya. (ian/bun/dam) Editor : Damianus Bram