Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kuota Afirmasi Siswa Miskin di Kota Surakarta Jadi 50 Persen

Damianus Bram • Rabu, 7 Juni 2023 | 14:00 WIB
Dian Rineta, selaku Kepala Disdik Kota Surakarta
Dian Rineta, selaku Kepala Disdik Kota Surakarta
RADARSOLO.COM – Pemkot Surakarta menambah kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin. Kebijakan ini untuk mengakomodasi siswa dari keluarga miskin agar bisa masuk sekolah negeri.

“Kuota afirmasi berubah. SD awalnya sama dengan SMP yakni 35 persen, sekarang SD menjadi 50 persen. Dengan asumsi jumlah siswa SD totalnya mendekati 55 persen kuota SD," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dsidik) Kota Surakarta Dian Rineta, Selasa (6/6/2023).

Dian mengatakan, dengan penambahan tersebut hampir seluruh golongan keluarga miskin, baik prioritas (P1), P2, maupun P3 diterima. Namun khusus untuk keluarga kategori P3 akan diseleksi melalui jarak zonasi. Penambahan kuota afirmasi ini diharapkan dapat menampung seluruh kategori P1, P2, maupun P3.

“P1dan P2 itu bisa tertampung semua, sedangkan untuk P3 tetap bersaing dengan zonasi. Karena P3 itu masuknya rentan risiko sosial. Kalau misal ada calon peserta didik sama-sama P3 akan dilihat zonasi terdekat. yang paling dekat dipilih terlebih dahulu. Jadi zonasi baru kemudian P3,” katanya.

Secara daya tampung, Dian menyebutkan, siswa baru untuk jenjang SD negeri di Kota Solo pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 sebanyak 5.376 siswa. Dengan jumlah sekolah negeri sebanyak 142 SD. Sedangkan daya tampung jenjang SMP 6.646 siswa baru  dengan 27 SMP negeri.

“Kami berharap masyarakat yang mampu secara ekonomi menjadikan sekolah swasta sebagai pilihan. Teman-teman swasta, itu kualitasnya sama. Kami berharap bisa memfasilitasi semaksimal mungkin untuk gakin. Kalau untuk yang mampu dan secara zonasi dekat monggo bisa masuk swasta” katanya.

Disdik memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah di wilayah padat penduduk dan masuk kategori gakin untuk menambah kuota afirmasi hingga 55 persen.

Diakui Dian, banyak masyarakat yang belum memahami terkait pembaharuan pemutakhiran data gakin, sehingga pada PPDB tahun lalu banyak yang terlempar dari jalur afirmasi.

“Nanti kami lihat kelurahan dengan kantong yang besar. Kami akan izinkan untuk memiliki kuota afirmasi yang berbeda. Tapi yang kami akomodasi gakin dengan kategori P1 dan P2 yang merupakan kategori miskin. Sementara kategori P3 yang merupakan rentan risiko sosial itu masuk pertimbangan,” ujarnya. (ian/bun/dam)

PPDB Kota Surakarta 2023

Sekolah                Kuota                  Negeri

SD                        5.376 siswa          142

SMP                      6.646 siswa          27

Perubahan Aturan Kuota Afirmasi

Aturan lama                   35 persen

Aturan baru                   50 persen

Sumber: Dinas Pendidikan Kota Surakarta Editor : Damianus Bram
#PPDB 2023 #ppdb #Dinas Pendidikan Kota Surakarta #Kuota Siswa Miskin #Disdik Kota Surakarta #Kuota Afirmasi Siswa Miskin