RADARSOLO.COM – Maraknya beberapa kejadian bullying atau perundungan di sekolah menginisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Surakarta mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying di sekolah.
Kasus perundungan ibarat fenomena gunung es yang terus terjadi karena adanya indikasi pembiaran guru, orang tua, pihak sekolah maupun instansi pengawas.
“Bullying ini memang sangat bahaya untuk perkembangan siswa. Dampaknya bisa sangat fatal. Mulai dari anak enggan masuk ke sekolah sampai yang paling parah mereka bisa menyakiti orang lain hingga dirinya sendiri,” ujar Ketua PGRI Surakarta Wahyono, Minggu (9/7/2023).
Menurut dia, pola asuh sangat penting sehingga anak memiliki kemandirian dan keberanian dalam menghadapi pelaku perundungan. Anak juga harus berani mengadu jika mengalami perundungan, sehingga mendapat social support yang besar dari keluarga.
“Kadang anak itu bingung mau mengadu ke mana? Maka adanya satgas yang memang secara khusus menangani dan mencegah perundungan akan sangat bagus,” imbuhnya.
Pengamat Pendidikan Universitas Slamet Riyadi Universitas Slamet Riyadi Surakarta Oktiana Handini mengatakan, bullying bukan perkara sepele. Bullying yang dialami korban bisa berpengaruh terhadap mentalnya dan mengganggu aktivitasnya bersekolah. Sehingga dia berharap, apapun bentuk bullying bisa dicegah sedari awal. Dalam hal ini, institusi pendidikan ada kewajiban untuk mengingatkan dan mengawasi peserta didiknya selama berkegiatan di sekolah.
“Terkadang anak putus sekolah bisa juga disebabkan karena adanya indikator bullying. Maka guru juga harus peka jika ada interaksi yang berbeda di setiap anak didiknya. Maka kami usulkan ke dinas pendidikan adanya satgas anti-bullying di sekolah,” ucapnya.
Dia mendorong sekolah segera membentuk sagas khusus penanganan untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus perundungan (bullying) yang dialami siswa di sekolah. Satgas terdiri dari unsur perwakilan guru, siswa dan orang tua.
“Satgas anti-bullying ini bisa dari elemen yang ada di sekolah seperti guru maupun siswa itu sendiri,” imbuhnya.
Beberapa sekolah di Kota Solo sudah memiliki tim pencegah anti-bullying meski tidak dalam bentuk tim resmi.
Humas SMP Muhammadiyah 7 Surakarta Sri Mulyono mengatakan, sekolahnya tetap melakukan pencegahan bullying dengan cara memberikan edukasi kepada para siswa. Mayoritas bullying di sekolah berawal dari bercandaan siswa dengan sesama temannya.
“Terkadang siswa memanggil temannya dengan nama bapaknya. Atau dengan jenis pekerjaan orang tuanya. Juga masalah fisik, misalnya rambutnya keriting atau warna kulitnya hitam. Ini sudah masuk bullying jika lawan bicaranya tidak suka atau bahkan tersinggung,” ujar dia.
Bentuk tindakan bullying bisa berupa fisik, verbal, sosial, dan cyber bullying. Awalnya bullying dari kebiasaan bercanda sehingga menimbulkan masalah fisik, perilaku, dan emosional bagi korbannya.
Guru SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo Retno Indriyanti mengatakan, sekolahnya telah melakukan ikrar anti-bullying dengan cap telapak tangan. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, pencegahan bullying, dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Siswa diberi pemahaman bahwa akibat tindakan bullying. (ian/mg1/bun/dam)
Editor : Damianus Bram