Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

PPPK Rugikan Sekolah Swasta, Usul Guru Harus Mundur dari Jabatan sebelum Daftar Seleksi

Septian Refvinda Argiandini • Selasa, 8 Agustus 2023 | 22:01 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK di salah satu SMA negeri di Kota Solo, tahun lalu. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
Ilustrasi seleksi PPPK di salah satu SMA negeri di Kota Solo, tahun lalu. (M. IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Beberapa sekolah swasta di Solo membuat regulasi khusus, bagi guru yang ingin mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Karena banyak guru swasta, yang diterima jadi PPPK pada formasi tahun lalu.

Kepala SMP Muhammadiyah 8 Surakarta Rusmanto mengaku, tidak melarang guru mendaftar seleksi PPPK. Namun, guru yang mendaftar harus rela meletakkan jabatannya terlebih dahulu.

“Pengalaman tahun lalu, pendaftaran PPPK menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi sekolah swasta. Karena mengubah rencana yang sudah dirancang. Contoh ada guru memegang kurikulum. Namun di pertengahan daftar PPPK dan diterima. Maka program yang sudah disusun tidak bisa maksimal,” kata Rusmanto, kemarin (7/8).

Salah satu dampak paling terasa, adalah program pembelajaran yang ditinggal guru bersangkutan. Berkaca tahun sebelumnya, perekrutan guru PPPK berdampak signifikan bagi keberlangsungan program pembelajaran yang sudah disusun.

Rusmanto menyebut perlu ada langkah antisipasi, agar sekolah swasta tidak dirugikan. Karena tahun lalu, ada dua guru SMP Muhammadiyah 8 Surakarta yang lolos PPPK.

“Dua guru mata pelajaran IPA yang harus keluar karena diterima PPPK. Padahal dua-duanya memiliki potensi. Sehingga pembelajaran tidak maksimal. Karena kami harus ganti guru,” paparnya.

Kondisi serupa juga dialami SMP Muhammadiyah 16 Surakarta. Ada guru yang mendaftar dan masih mengajar. Setelah diterima, guru bersangkutan mundur dari jabatannya.

“Supaya kami juga tidak terlalu dirugikan, biar sama-sama enak, maka tahun ini harus mundur dulu sebelum daftar PPPK,” ujar Kepala SD Muhammadiyah 16 Solo Maghfirotun Na’imah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surakarta Wahyono mengaku, ada usulan dari sekolah swasta ketika guru-gurunya lolos PPPK. Di mana guru bersangkutan ditempatkan kembali di sekolah asal.

“Itu harapan yang sangat realistis. Jika diwujudkan, akan membuktikan keberpihakan pemerintah pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat,” tandasnya. (ian/fer)

Editor : Damianus Bram
#pppk #sekolah swasta #guru