Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Temuan Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said: DEMA Telikung Rektorat, Teken MoU Rp 160 Juta

Septian Refvinda Argiandini • Rabu, 9 Agustus 2023 | 17:18 WIB

 

Jajaran pimpinan UIN RM Said Surakarta menunjukkan surat pernyataan Rektor terkait kasus polemik sponsorship dalam kegiatan PBAK yang menggandeng aplikasi pinjaman online.
Jajaran pimpinan UIN RM Said Surakarta menunjukkan surat pernyataan Rektor terkait kasus polemik sponsorship dalam kegiatan PBAK yang menggandeng aplikasi pinjaman online.

RADARSOLO.COM – Ada fakta menarik terkait kasus polemik sponsorship di kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta. Dewan kode etik menemukan ada nota kesepahaman (MoU) antara dewan eksekutif mahasiswa (DEMA) dengan salah satu dari tiga sponsorship senilai Rp 160 juta.

Hal ini diungkap Ketua Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri usai sidang kehormatan untuk menentukan nasib DEMA dan senat mahasiswa (SEMA).

“Baru tadi (kemarin) dari dosen yang kebetulan pembina DEMA memperoleh data MoU antara mahasiswa dengan pihak sponsorship. Itu ada kompensasi Rp 160 juta dari satu (sponsor),” beber Syamsul yang juga menjabat wakil rektor III UIN di kampus setempat, kemarin (8/8).

Padahal, lanjut Syamsul, mahasiswa tidak berhak untuk melakukan penandatanganan MoU. Apalagi ada nominal di dalam nota kesepahaman. Dalam penyelenggaraan PBAK sebenarnya sudah dianggarkan dari universitas.

“Ada nominal sponsor sebesar itu. Ini kan rawan macam-macam. Apalagi ada data-data mahasiswa itu juga rawan (disalahgunakan, Red),” katanya.

Syamsul juga mengungkapkan, dalam sidang tersebut pihaknya memperoleh informasi bahwa dari fakultas ilmu tarbiyah sudah ada 300-an mahasiswa yang mendaftar aplikasi pinjol. Ini belum ditambah dari fakultas lain.

“Pengakuannya (DEMA) kemarin 500-an, bisa lebih. Ya masih simpang siur (datanya), karena kami tidak memperoleh data yang pasti tentang itu. Tapi kalau ada 500 dari empat fakultas, ya mungkin 1000 lebih,” kata dia.

Syamsul menyebut bahwa DEMA telah melewati batas wewenang. Ditambah mereka tidak menyampaikan bahwa ada MoU dengan pihak ketiga pada saat proses klarifikasi, maupun saat sebelum kerja sama dilakukan.

“Kami dapatnya bukan dari DEMA lho ini. Kami punya cara untuk memperoleh itu info MoU tadi. Yang belum ketemu proposalnya, belum diberikan kepada kami,” kata dia.

Soal sanksi, dewan kode etik belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, yakni sedang dan berat.

“Ya tentu tidak semua panitia (diberikan sanksi), ya menunjuk ke pihak terkait (ketua DEMA). Sanksinya sedang atau berat, nggak mungkin ringan karena ada dewan kode etik. Sanksi sedang bisa dicutikan paksa, kalau berat itu ya DO (drop out). Kalau terkait organisasi bisa jadi seperti tuntutan mahasiswa, copot ketua DEMA misalnya. Biar tidak ada langkah langkah lagi,” lanjut dia.

Pada lanjutan, dewan kode etik akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Utamanya ketua DEMA yang bertanggung jawab secara penuh adanya kasus tersebut. 

“Yang kami panggil yang tanda tangan di situ (di MoU). Ketua DEMA Ayuk Latifah,” ujar dia. 

Syamsul juga menyayangkan sikap DEMA yang secara sepihak mencari dana di luar kegiatan PBAK. Sebab, universitas telah menggelontorkan Rp 400 juta lebih untuk kegiatan yang akan digelar selama empat hari itu.

“Sepertinya ini ada main-main menelikung pimpinan. Dari awal yang dilaporkan hanya gambaran kegiatan PBKA, temanya apa dan lainnya. Tidak ada pembicaraan MoU ini,” tegasnya.

Bahkan, kata Syamsul, ketika dipanggil, ketua DEMA masih berusaha menutupi dan berbohong terkait adanya MoU tersebut dengan pihak sponsorship aplikasi pinjol.

“Muter-muter kemarin klarifikasinya. Data 160 juta itu kami dapat dari dosen. Di sisi lain itu juga mahasiswa kami, tapi banyak mahasiswa lain juga yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Dia juga memastikan jika kegiatan PBAK akan tetap dilaksanakan karena sudah masuk pada program dan anggaran universitas. Meski kemungkinan terburuk akan diundur atau diganti dengan panitia baru.

“Sudah banyak orang tua yang protes, jadi nanti kami masih analisis dulu. Namun yang pasti PBAK tetap berjalan,” tegasnya. 

Jawa Pos Radar Solo kemarin sudah berusaha untuk mengontak maupun konfirmasi langsung soal sidang kode etik kepada Ketua DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Ayuk Latifah. Namun, tidak ada respons. Pernyataan resmi disampaikan DEMA melalui akun Instagram @demauinsurakarta.

“Berdasarkan Surat Pernyataan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, maka dewan eksekutif mahasiswa menyatakan bahwa segala bentuk kerjasama yang berpotensi merugikan telah secara resmi dibatalkan. Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta memohon maaf apabila telah menyebabkan kegaduhan dan kegelisahan terhadap civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta,” tulis DEMA UIN Surakarta, seperti dikutip dari akun resmi, @demauinsurakarta, Selasa kemarin (8/8). (ian/bun)

Editor : Damianus Bram
#Pinjaman Online #Polemik Sponsorship PBAK UIN RM SAID #dema #UIN Raden Mas Said #pinjol