Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tangani Polemik Kasus Pinjol di UIN Raden Mas Said, Rektorat Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus

Septian Refvinda Argiandini • Senin, 14 Agustus 2023 | 20:01 WIB
Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir.
Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir.

RADARSOLO.COM – Tim khusus dibentuk pihak Rektorat untuk menangani polemik kasus pinjaman online (Pinjol) yang melibatkan mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said. Langkah cepat tersebut diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang semakin kalut.

Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir mengatakan, tim khusus tersebut bertugas untuk melakukan penyelidikan, analisis dan rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia menjelaskan tim khusus ini akan mengungkap oknum-oknum yang terlibat dalam permasalahan pinjol yang melibatkan mahasiswa UIN dalam kegiatan pengenalan kampus.

“Kami akan membentuk Tim khusus untuk menangani kasus ini. Mereka akan mencari tahu oknum-oknum yang terlibat dan menangani kasus ini. Terkait sanksi sudah kami berikan di tingkat personal dan organisasi dalam bentuk pencopotan ketua DEMA dan pembekuan DEMA, melalui Dewan Kode Etik,” tuturnya.

Selain itu, pihak rektorat, melalui masing-masing fakultas akan mendatangkan pakar untuk memberikan pencerahan bagi mahasiswa terkait literasi keuangan. Sekaligus memberikan ketenangan bagi mahasiswa yang saat ini tengah merasa was-was karena  terlanjur registrasi pinjol. 

“Kami akan berikan pencerahan lewat fakultas. Saya minta untuk di hadirkan narasumber yang mencerahkan, supaya jangan terjebak pada pinjol. Bagi mahasiswa ini sangat berbahaya karena usianya masih muda dan belum produktif” jelasnya.

Prof Mudofir menuturkan posko pengaduan juga disiapkan pihak kampus bagi mahasiswa baru yang telah terlanjur mendaftar pinjol. Lewat posko tersebut, pihak Rektorat berharap dapat mendapatkan data yang valid mengenai jumlah mahasiswa yangsudah melakukan registrasi pinjol. 

“Nanti akan kami di data, lewat posko pengaduan atau lewat pendataan di fakultas. Kalau sudah seperti ini kampus tidak lari dan akan menuntaskan untuk mencari solusi terbaik. Bahkan bila perlu jika membahayakan kenyamanan dan keamanan. Kita berkonsultasi dengan pihak berwenang.,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Mudofir menjelaskan validasi data yang didapatkan dari posko pengaduan di masing-masing fakultas akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan. Disaat yang sama, ia mengatakan pihak OJK juga juga telah melakukan pemanggilan pada pihak terkait dalam hal ini DEMA dan panitia PBAK untuk dimintai klarifikasi. 

“Secara prinsip, kampus bertanggung jawab untuk mendapatkan data yang valids. Ada sekitar 4027 maba di UIN. Kami akan cari tahu, data ini berapa dan data ini diapakan.” Imbuhnya

Di sisi lain saat ini pihaknya kampus juga tengah fokus untuk mengamankan data mahasiswa yang terlanjur mengunduh dan mendaftar ke alikasi pinjaman online. Prof Mudofir menuturkan akan memanggil para dekan fakultas untuk dimintai validasi data maba yang terlanjur registrasi pinjol.

“Kami terus bekerja mendapatkan data-data yang valid, mereka siapa yang mengunduh dan registrasi. Siang ini kami akan memanggil dekan-dekan untuk mendata. Karena fokus kami adalah keamanan data mahasiswa baru,” ucapnya. (ian)

Editor : Damianus Bram
#Pinjaman Online #tim khusus #dema #UIN Raden Mas Said #pinjol