RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan efektivitas dan keterjangkauan layanan pendidikan. Termasuk kemudahan layanan digital, dalam perizinan pendirian sekolah baru di Kota Bengawan. Melalui Portal Layanan Informasi dan Bimbingan Perizinan Satuan Pendidikan (Poli Bu Peri).
Kepala Seksi Pengembangan Kurikulum dan Pengendalian Perizinan Disdik Kota Surakarta Mona Raguan menjelaskan, Poli Bu Peri merupakan laman terpadu yang memudahkan pengurusan izin pendirian satuan pendidikan.
“Dulu pendampingan pengendalian perizinan satuan pendidikan masih tanya jawab lisan. Sekarang bisa digital lewat Poli Bu Peri,” ucapnya, kemarin (23/8).
Fitur yang ada dalam Poli Bu Peri, di antaranya persyaratan, format dokumen yang harus disiapkan, link website dokumen persyaratan dasar perizinan, bantuan pembuatan dokumen perencanaan, video tutorial, serta kanal survei kepuasan masyarakat. Fitur terakhir diisi ketika layanan selesai digunakan.
“Pengembangan layanan digital ini sangat efektif. Dapat meningkatkan keterjangkauan dan perluasan layanan pendidikan di Kota Solo,” imbuhnya.
Mona menambahkan, layanan ini disusun dengan prinsip integrasi informasi. Sehingga pihak yang mengajukan izin akan mendapatkan informasi komoplet dan ter-update. Termasuk bantuan yang diperlukan, disertai website terkait persyaratan dasar perizinan dalam satu halaman tampilan.
Poli Bu Peri diakui Mona memudahkan sosialisasi dan pendampingan secara luas. Memberi kemudahan informasi dan persyaratan pengajuan izin pendirian sekolah baru. Rencananya, ke depan akan dikembangkan dengan basis digital dan terpadu.
“Masyarakat boleh mendirikan satuan pendidikan. Pemerintah memang mendorong ke arah itu, demi meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pakar Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Solo Munawir Yusuf mengatakan, layanan digital ini meningkatkan kinerja pemerintah daerah maupun disdik. Karena sesuai perkembangan zaman seperti sekarang ini, digitalisasi di dunia pendidikan sangat diperlukan.
“Penanganan lebih mudah melalui digitalisasi pendidikan. Masyarakat akan mendapatkan penanganan yang cepat. Juga lebih cepat mendapatkan interpretensi tertentu, sesuai dengan permasalahan masing-masing,” bebernya. (ian/fer)
Editor : Damianus Bram