RADARSOLO.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RMS) Surakarta kembali mengukuhkan seorang guru besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Tarbiyah Muhammad Munadi. Pengukuhan berlangsung di kampus setempat, kemarin (23/8).
Pada kesempatan ini, Munadi membawakan orasi ilmiah berjudul “Privatisasi Perguruan Tinggi Negeri: Antara Pengingkaran Kewajiban Konstitusi, Kebebasan Akademik, dan Tuntutan Pasar”. Menurutnya, pemerintah harusnya tidak mengorbankan sektor publik, terutama pendidikan di semua jenjang.
Bentuk mengorbankan itu, di antaranya pengurangan subsidi negara terhadap sektor publik melalui proses privatisasi. Termasuk privatisasi perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi keagamaan negeri.
“Ini bentuk pengingkaran terhadap konstitusi. Juga pengingkaran terhadap hakikat sejati perguruan tinggi. Mengacu pada fondasi bernegara, yaitu Pancasila. Salah satu pilarnya yaitu UUD 1945, secara tegas menyebut keadilan sosial,” paparnya.
Hakikat perguruan tinggi, harus mengabdi kepada kemanusiaan dan pengembangan keadaban manusia. Semestinya harus dibiayai secara penuh oleh negara, dengan tetap menjamin independensi, otonomi, serta kebebasan akademik. Selain itu, juga harus cepat tanggap terhadap kebutuhan pasar.
“Kalau dalam perjalanannya negara keberatan membiayai, pemerintah tetap mendanai perguruan tinggi. Sekaligus mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat gotong royong masyarakat dalam mendukung pendanaan pendidikan,” bebernya. (ian/fer)
Editor : Damianus Bram