Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sekolah Khusus Olahraga Mentok di Provinsi, Pemkot Surakarta Minta Dukungan Pusat

Silvester Kurniawan • Kamis, 5 Oktober 2023 | 17:21 WIB
POTENSIAL: Guru KKO di Kota Solo tengah memantau anak didiknya menjalani latihan renang, belum lama ini.
POTENSIAL: Guru KKO di Kota Solo tengah memantau anak didiknya menjalani latihan renang, belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta dukungan Komisi X DPR RI guna merealisasikan pengadaan sekolah khusus olahraga (SKO) di Kota Solo. SKO diperlukan mengingat pembinaan atlet muda sejak dini selama ini masih terputus, atau tidak langsung terintegrasi dengan jenjang setara SMA. Wewenang SMA berada di tangan Pemerintah Provinsi.

"Awalnya SKO itu kami tempelkan di sekolah negeri, kemudian 4 tahun ini kami upayakan mandiri. Wewenang Pemerintah Kota Solo kan hanya sampai SMP, sehingga pembinaan olahraga ini tidak bisa berlanjut. Kami mengusulkan SMA ini menjadi satu sekolah, tempatnya di depan Mangkunegaran (SDN Bromantakan). Makanya kami minta difasilitasi pemerintah pusat dan dukungan Komisi X DPR RI," ucap Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani di sela diskusi bersama komisi X DPR RI di Balai Kota Surakarta, kemarin.

Pengadaan jenjang setara SMA cukup penting, mengingat prestasi siswa-siswi SKO telah dapat dirasakan sampai saat ini. Murid SKO di Solo yang bertalenta dan berbakat banyak dipinjam beberapa daerah untuk Popda maupun Porprov.

"Atlet-atlet ini setelah lulus dari SMP ternyata di­-bon (dipinjam) daerah lain juga. Di Porprov itu banyak yang berhasil, di popda kami malah juara peringkat satu. SKO kalau bisa berlanjut akan lebih baik lagi, karena di perguruan tinggi sudah ada FKOR UNS yang lokasinya juga di Manahan. Lengkap sudah kalau ada jenjang SMA-nya," tegas sekda.

Menanggapi hal itu, Direktur SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Wardhani Sugiyanto justru menilai program khusus olahraga itu sejatinya bisa dibangun melalui Kurikulum Merdeka Belajar yang ada saat ini. Tinggal bagaimana pihak sekolah merealisasikan kurikulum tersebut.

"Sebenarnya pada Kurikulum Merdeka ada 280 jam selama tiga tahun. Itu jam pilihan bagi siswa kadang pilihan IPA, IT, dan sebenarnya bisa olahraga. Tapi satu pendidikan itu tidak bisa melihat potensi anak. Misalnya bagus di bulu tangkis, sebenarnya bisa dimaksimalkan sekolah memfasilitasinya karena merdeka belajar," paparnya.

Disinggung soal permintaan dari pemkot akan kebutuhan SKO jenjang SMA/SMK, Wardhani mengaku siap menjembatani komunikasi dengan provinsi. Tentunya dengan mempertimbangkan keberhasilan program yang telah berjalan dengan kebutuhan untuk jenjang SMA.

"Ini masalah pengelolaan saja. Semua itu dapat dikoordinasikan," jelasnya. 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga mendukung rencana pemkot mendirikan program SKO tersebut.

"Ketika praktisi di sini dan pemkot sudah mengupayakan SKO, ini harus ada tindak lanjut serius dan koordinasi dengan provinsi. Kalau perlu kami dorong koordinasi dengan Kemendagri supaya kuat. Saya pikir secara regulasi tidak menyalahi undang-undang pemda," hematnya. (ves/nik)

Editor : Damianus Bram
#dpr ri #solo #Pemkot Surakarta #Sekolah Khusus Olahraga #SKO