RADARSOLO.COM – Tepat seusai kegiatan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2023. Ratusan siswa SMKN 2 Surakarta menggelar aksi protes di halaman sekolah.
Aksi ini menuntut transparansi izin kegiatan dan dana sekolah. Beberapa poster ditempelkan para siswa menuntut adanya transparansi dana.
“Kami merasa kompetensi kami dibatasi dalam bentuk pendanaan yang tidak jelas dan tidak transparan,” ungkap Matthew Sean siswa SMKN 2 Surakarta, Jumat (10/11).
Aksi tersebut bahkan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh siswa. Mereka merasa kecewa karena merasa potensinya dibatasi. Salah satunya dalam hal pengadaan kegiatan yang dipersulit dan dibatasi dananya.
“Kami merasa kegiatan kami dipersulit izinnya, dan pendanaan yang tidak jelas. Jika dana terbatas kenapa pihak sekolah tidak mengizinkan kami untuk mencari dana secara mandiri,” ungkapnya.
Protes keras tersebut dilayangkan para siswa pada pihak sekolah lantaran sekolah tidak mengizinkan kegiatan yang sudah disusun oleh siswa. Matthew Sean mengatakan, kegiatan tersebut dalam bentuk konser untuk mengembangkan potensi para siswa.
“Kami berharap otoritas sekolah memberikan kejelasan terkait perizinan dan pendataan siswa. Dan jika dana terbatas, siswa dapat diizinkan untuk mencari dana secara mandiri seperti sponsorship,” terangnya.
Dikonfirmasi terkait adanya aksi tersebut, Kepala SMKN 2 Sugiyarso mengatakan, hal tersebut hanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dan siswa. Pihaknya menjelaskan, jika sekolah tidak pernah membatasi potensi siswa.
Dikatakan Sugiyarso aksi tersebut muncul lantaran pihak sekolah belum menyetujui rencana kegiatan siswa yang diluar kegiatan sekolah dan dapat berpotensi terjadi pungutan liar (pungli).
Maka secara tegas pihak sekolah mengambil tindakan untuk lebih ketat terkait kegiatan yang membutuhkan anggaran di luar anggaran sekolah. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi adanya pungutan-pungutan yang dapat memberatkan siswa dan orang tua.
“Apapun kegiatan yang diajukan siswa memang harus kami komunikasikan dengan dinas pendidikan yang ketika hal tersebut ternyata di luar program sekolah kami juga tidak akan mengizinkan. Karena kami tidak akan membebani orang tua dan wali murid dengan pembiayaan tambahan,” jelasnya.
Dijelaskan Sugiyarso jika kegiatan sekolah khususnya kegiatan yang berada di luar sekolah memang sangat terbatas. Mengingat seluruh kegiatan sekolah negeri hanya mengandalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pemerintah (BOP).
“Sebenarnya hanya miskomunikasi saja, kami sudah menjelaskan kepada mereka jika kegiatan yang dilakukan di luar sekolah masih terbatas. Dananya hanya dari BOS dan itu memang tidak banyak, tentunya karena terbatas kami prioritaskan yang memang bermanfaat untuk semuanya," ujar Sugiyarso.
Sugiyarso juga khawatir jika siswa diizinkan untuk mencari dana secara mandiri akan berpotensi berbahaya. Potensi pungli juga bisa terjadi jika sekolah mengadakan kegiatan di luar area sekolah dengan sistem tiket yang bersponsor.
Sugiyarso juga khawatir jika para siswa terjerat sponsor tidak jelas terlebih sponsorship dalam bentuk pinjaman online (pinjol).
“Takutnya kalau mengadakan kegiatan-kegiatan di luar itu muncul pembiayaan. Dan kami juga menghindari anak mencari dana dari luar, karena kami khawatir jika anak terjerat sponsorship yang tidak jelas,” tandasnya. (ian)
Editor : Damianus Bram