RADARSOLO.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo banjir keluhan dari sekolah swasta maupun yayasan.
Ini adalah dampak kehilangan banyak guru dari sekolah swasta yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Maka, mulai tahun depan, BKPSDM Kota Solo memberlakukan syarat wajib, dimana guru dari sekolah swasta wajib kantongi surat izin dari yayasan bersangkutan jika hendak daftar PPPK.
Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Aryatno menjelaskan, banyak sekolah swasta di Kota Bengawan kehilangan guru potensial di berbagai jenjang.
Karena guru bersangkutan diterima PPPK, sekolah swasta terpaksa mencari pengganti dalam waktu singkat.
“Kami banyak mendapat aduan dari kepala sekolah swasta yang kehilangan gurunya. Mereka kebingungan mencari guru pengganti,” ungkap Dwi, kemarin (6/12).
Aduan diterima dari sekolah swasta jenjang SD hingga SMP sederajat. Apalagi momentum seleksi PPPK berdekatan dengan jadwal ujian akhir sekolah. Kondisi yang sangat memberatkan jika ingin mencari guru pengganti.
“Prinsipnya kami tidak bisa secara langsung mengambil kebijakan untuk sekolah swasta. Namun dari kondisi tersebut, kami tambahkan syarat wajib menyertakan surat izin dari yayasan. Dan mayoritas guru swasta yang diterima PPPK sudah resign dulu,” bebernya.
Ketua Forum Guru Muhammadiyah Solo Muhdiyatmoko menambahkan, banyak sekolah di bawah naungan lembaganya kehilangan guru dalam seleksi PPPK. Alhasil yayasan bersangkutan membuat regulasi baru.
“Bejalar dari kasus sebelumnya, kami membuat regulasi yang menyatakan bahwa guru yang ikut PPPK harus mengajukan surat izin dulu. Suratnya nanti ditandatangi sekolah atau ketua yayasan,” papar Muhdiyatmoko.
Sementara itu, Muhdiyatmoko menegaskan sekolah Muhammadiyah tidak mengekang guru yang ingin mendaftar PPPK.
“Prinsipnya guru yang akan mendaftar wajib keluar dulu dari sekolah. Regulasi ini dibuat agar tidak terjadi kekosongan guru. Silakan daftar tapi bilang dulu. Supaya sekolah punya waktu mencari pengganti,” bebernya. (ian/fer)
Editor : Damianus Bram