RADARSOLO.COM – Aturan baju adat untuk seragam sekolah melalui program Kamis Berbudaya, menuai pro dan kotra dari orang tua siswa. Maklum, mereka harus merogoh kocek untuk pengadaan seragam baru tersebut. Tapi di sisi lain, pedagang sandang terutama baju adat justru kebanjiran order.
Penjaga kios pakaian di lantai 1 Pasar Klewer Solo Sri Purwanti mengakui, permintaan baju adat mulai meningkat. Terutama setelah ada aturan penggunaan baju adat untuk seragam sekolah. Dia mengaku cukup banyak orang tua yang membeli baju adat.
“Lumayan banyak yang membeli. Apalagi kemarin kan baru saja memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kartini juga. Paling banyak permintaan baju adat kebaya, lurik, plisket, dan blangkon,” kata Sri, Kamis (9/5).
Pemilik salah satu kios di Pasar Klewer Sari menambahkan, juga kebanjiran pesanan baju adat. Selain itu, dia juga menjual batik, surjan, dan hijab. “Sudah banyak yang mencari banu adat untuk seragam sekolah. Bahkan sempat kehabisan stok, akhirnya ambil dari kios lain,” ujarnya.
Selain itu, Sari juga mengaku melayani pesanan baju adat dari luar kota. Mulai dari Bantul, Jogja, hingga Semarang.
“Kalau pembeli dari Solo, ada beberapa orang tua yang langsung ke toko. Ada juga guru TK yang mencarikan baju adat untuk siswanya,” bebernya.
Baju adat paling diburu adalah kebaya, lurik, dan surjan. Bagi anak perempuan, biasanya mengenakan setelan kebaya lurik dan rok jarit batik. Sedangkan anak laki-laki membeli surjan dan celana hitam model sembong. “Ada juga yang paket lengkap dengan blangkon,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rineta mengaku program Kamis Berbudaya dengan mengenakan baju adat belum menjadi aturan baku. Saat ini masing-masing sekolah masih dibebaskan untuk menerapkannya atau tidak.
“Jadi kami mempersilakan sekolah untuk menggunakan baju adat, tetapi yang biasa dipakai sehari-hari. Jadi jangan sampai orang tua terbebani dan harus beli baru. Pada prinsipnya tidak boleh memaksakan,” ucap Dian.
Disinggung penerapan baju adat sebagai seragam sekolah serentak di satuan pendidikan dasar dan menengah, Dian menegaskan lagi belum ada aturannya. “Sementara belum. Karena aturannya masih bebas, tergantung sekolah masing-masing. Sekolah menyesuaikan dan tidak boleh membebani orang tua,” tegasnya. (zia/fer)
Editor : fery ardi susanto