Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Alasan UNS Tambah Kelompok IX UKT dan IPI Kelompok I Prodi Kedokteran Naik Jadi Rp 200 Juta, Wakil Rektor: Dulu Ada yang Mampu Bayar Rp 1,5 Miliar

Fauziah Akmal • Selasa, 14 Mei 2024 | 04:30 WIB
Jajaran rektorat beraudiensi dengan mahasiswa terkait UKT dan IPI, Senin (13/5/2024).
Jajaran rektorat beraudiensi dengan mahasiswa terkait UKT dan IPI, Senin (13/5/2024).

RADARSOLO.COM – Mahasiwa mempertanyakan kebijakan rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) menambah kelompok IX uang kuliah tunggal (UKT).

Diketahui, mahasiwa yang masuk kelompok IX bakal dibebani UKT lebih mahal dibandingkan kelompok I hingga VIII.

Mahasiwa Prodi Kedokteran yang masuk kelompok IX, UKT-nya bisa mencapai Rp 30 juta.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti naiknya iuran pengembangan institusi (IPI). Salah satunya IPI Prodi Kedokteran yang melesat 8 kali lipat.

IPI Prodi Kedokteran kelompok I yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.

Sedangkan Prodi Kebidanan kelompok I dari Rp 25 juta menjadi Rp 125 juta.

Keluhan tersebut disampaikan para mahasiswa dalam audiensi dengan rektorat UNS, Senin (13/5/2024).

Wakil Rektor II UNS Muhtar menjelaskan, penambahan kelompok UKT sesuai Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN 27/HK.02/2024 tentang Penetapan Besaran UKT dan IPI Program sarjana UNS Tahun 2024.

"Menambah kelompok (UKT), tetapi tidak ada kenaikan besaran UKT,” ujar Muhtar.

“Dari 2016 kami tidak menaikkan besaran UKT. Padahal BKT (biaya kuliah tunggal) itu kebutuhan minimalnya naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 14 juta," imbuhnya.

Menurut Muhtar, mahasiswa yang UKT-nya masuk kelompok IX mungkin hanya 1 persen atau 2 persen.

Pihak rektorat telah menetapkan terdapat 24 mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang UKT-nya masuk kelompok IX.

Namun, penetapan tersebut dibatalkan lantaran pengumuman SNBP lebih dahulu dibandingkan SK Rektor tentang penetapan UKT 2024.

Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, BMKG Beri Warning Agar Tetap Waspada Ancaman Dua Bencana Ini

"Jadi mahasiswa yang lulus SNBP itu tidak dikenakan UKT kelompok IX. Hanya untuk mahasiswa baru yang jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan jalur mandiri," tuturnya.

Sedangkan menanggapi kenaikan IPI pada Fakultas Kedokteran, Muhtar mengatakan, IPI Prodi Kedokteran paling tinggi (kelompok IV) mencapai Rp 250 juta.

"IPI sebetulnya tidak naik. Dulu ada (mahasiswa) yang bisa bayar sampai dengan Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

“Sekarang tidak ada lagi karena (IPI) hanya dibatasi sampai dengan Rp 250 juta, sehingga secara akumulatif penerimaan kami menurun Rp 12 miliar lebih," imbuh Muhtar.

Terkait kenaikan IPI Prodi Kedokteran kelompok I dari Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta, Muhtar menyebut, dalam 4 tahun terakhir, sebanyak 90 persen mahasiswa baru mampu membayar IPI di atas Rp 200 juta.

"Yang bayar di bawah Rp 100 juta itu hanya tujuh orang. Karena tren bayar itu, maka kami tetapkan (IPI kelompok I) Rp 200 juta," ungkap Muhtar. (zia/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#ipi #ukt #universitas sebelas maret #uns #kota solo #uang kuliah tunggal