Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

45 Persen Remaja di Indonesia Jadi Korban Cyberbullying, Ini Contoh Kasus Yang Terjadi

Fauziah Akmal • Rabu, 22 Mei 2024 | 18:10 WIB

 

 

Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying


RADARSOLO.COM — United Nations International Children Educational Fund (UNICEF) menyatakan, sebanyak 45 persen remaja di Indonesia usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying atau perundungan daring. Rinciannya, 45 persen mengalami pelecehan melalui aplikasi chatting, 41 persen menyebarkan foto atau video tanpa izin, dan sisanya cyberbullying dalam bentuk lain.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Rachma Ayuningtyas menjelaskan, remaja usia awal berpotensi besar mengalami perundungan daring. Bahkan jumlahnya bisa melebihi hasil survei UNICEF tersebut. Mengingat belum banyak pihak yang melakukan riset mengenai perundungan jenis ini.

“Tapi kalau dilihat sekarang, dari data pengguna internet yang semakin meningkat, maka masalah-masalah kekerasan di dunia maya juga meningkat. Bisa diprediksi bahwa fenomena cyberbullying makin marak,” terang Rachma, Senin (20/5/2024).

Rachma menambahkan, perundungan daring di lingkungan pendidikan tidak jauh berbeda dengan data secara general tersebut. Namun, sejumlah permasalahan masih mengganjal dalam upaya menghapuskan perundungan daring. Karena masih banyak warga sekolah yang kesadarannya rendah. Padahal menyebarkan foto tanpa izin, tergolong cyberbullying.

“Misalnya guru, merasa sudah memberikan yang terbaik ketika siswa bercerita pernah jadi korban perundungan. Tetapi siswa tidak merasa, guru merespons sesuai kebutuhannya. Sehingga terjadi kesenjangan pemahaman antara keduanya,” bebernya.

Terkait bentuk perundungan daring, Rachma menyebut ada delapan bentuk. Mulai dari flaming atau mengutarakan ujaran dengan penuh amarah di media sosial, harrassment atau melecehkan, serta cyberstalking atau menguntit.

Selain itu, ada pencemaran nama baik, meniru kehidupan orang lain dengan mencuri data, menyebarkan data pribadi, memanipulasi, serta mengelurakan seseorang dari kelompok agar dikucilkan.

“Penyebab utama cyberbullying adalah, kondisi adab digital masyarakat Indonesia masih rendah. Berdasarkan survei Microsoft tentang digital civility index, Indonesia menempati urutan 29 dari 32 negara yang disurvei,” paparnya.

Selain itu, penyebab perundungan daring adalah anonimitas penggunaan media sosial (medsos). Sehingga memungkinkan ketika pengguna medsos melakukan tindakan amoral, merasa dirinya tidak perlu bertanggung jawab.

“Tidak hanya itu, juga ketidaksadaran adanya konsekuensi. Di mana pelaku merasa tindakan tersebut sebagai kegiatan yang menyenangkan,” ungkapnya. (zia/fer)

Editor : Niko auglandy