RADARSOLO.COM - Jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Kota Solo tidak berubah. Pemkot menetapkan untuk jenjang SD negeri sebesar 25 persen dan SMP negeri 35 persen.
"Kuota masih sama seperti dulu tidak ada perubahan signifikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rineta kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (9/6).
Dian mengatakan, jalur afirmasi diprioritaskan bagi calon peserta didik (CPD) anak bekerbutuhan khusus (ABK) dan peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Namun, mereka harus memenuhi kriteria kategori P1, P2 dan P3 sesuai dengan data sistem informasi kesejahteraan elektronik (e-SIK) Kota Solo.
"Termasuk juga anak panti asuhan sekarang ada prioritas tapi tidak banyak. Kami prioritaskan sesuai zonasi dia (anak panti asuhan) masuk afirmasi. Sebab, kami anggap itu anak tidak mampu. Kami inventarisasi," sambungnya.
Dijelaskan Dian, peserta didik ABK wajib melakukan asesmen di Unit Pelaksana Teknis Pelaksanaan Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (UPT PLDPI) Kota Solo.
Berdasarkan juknis PPDB 2024, CPD ABK sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen tersebut dan anak dari keluarga miskin (gakin) yang tercatat dalam e-SIK dengan alamat berdasar kartu keluarga dalam zonasi yang telah ditetapkan, akan diprioritaskan dalam perangkingan.
"Kami mendorong anak-anak dari gakin untuk masuk ke sekolah negeri. Harapannya, anak-anak yang mampu biar lebih banyak ke swasta. Sehingga porsinya pemerintah benar-benar bisa menuntaskan anak-anak yang tidak mampu untuk bisa sekolah," bebernya.
Sebagai catatan, jalur afirmasi jenjang SD dan SMP dimulai pada 24-26 Juni untuk pembuatan akun. Dilanjutkan, verifikasi berkas di sekolah yang dituju atau sekolah terdekat pada 24-27 Juni dan masa pendaftaran pada 24-28 Juni 2024. Pengumuman hasil pada 2 Juli mendatang.
Baca Juga: Unik! Jalan di Jogonalan Klaten Ini Diberi Nama Planet Merkurius hingga Bumi, Ini Alasannya
Apabila terdapat CPD jalur afirmasi tidak lolos di semua pilihan, mereka diberi kesempatan dua kali mengubah pilihan selama masa pendaftaran. Apabila tidak diterima pada kesempatan pertama, dapat melakukan perubahan pada kesempatan kedua dengan tiga pilihan sekolah.
“Tetapi tidak menggeser posisi CPD yang telah memilih pada kesempatan sebelumnya, begitu seterusnya. Apabila tidak diterima pada semua pilihan, mereka dapat mendaftarkan kembali melalui jalur zonasi,” ujar dia. (zia/bun)
Editor : Kabun Triyatno