Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cegah Kecurangan Dalam PPDB di Kota Solo, Perketat Syarat Pindah KK  

Fauziah Akmal • Kamis, 27 Juni 2024 | 03:48 WIB

 

Pelayanan aduan PPDB di kantor Disdik Kota Solo, Rabu (26/6).
Pelayanan aduan PPDB di kantor Disdik Kota Solo, Rabu (26/6).

RADARSOLO.COM - Aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA/SMK negeri diberlakukan syarat pindah kartu keluarga (KK) minimum tiga tahun bagi calon peserta didik (CPD) yang tidak tinggal bersama keluarga inti. Sementara, aturan tersebut tidak diberlakukan pada PPDB jenjang SD dan SMP negeri di Kota Solo.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo Abdul Haris Alamsah mengatakan, CPD yang pindah KK sebagai famili lain yang tidak ada hubungan dengan kepala keluarga tidak diperbolehkan meskipun sudah berapa tahun.

"Artinya, harus famili terdekat seperti cucu atau anak tiri. Di dinas pendidikan Kota Solo, syarat pindah KK minimal tiga tahun tidak berlaku. Jika yang pindah KK hanya satu orang (CPD saja), berarti dititipkan, dan berapa tahun pun tidak diperbolehkan," beber Abdul Haris.

Berbeda dengan syarat pindah KK pada jalur perpindahan orang tua. Disdik Solo bakal menerima meski belum ada satu tahun.

"Biarpun dia baru pindah satu bulan kalau yang pindah satu keluarga itu bisa. Berarti memang pindah kota bukan karena dititipkan. Kalau tidak difasilitasi, ya tidak bisa sekolah," tandasnya.

Terpisah, Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah VII Edi Purwanto mengatakan, aturan pindah KK minimum tiga tahun sebagai upaya preventif praktik titip siswa dan bagian dari masukan masyarakat.

“Karena tiba-tiba satu tahun sudah pindah, titip ke keluarga lain dan sebagainya. Ini masukan masyarakat yang kemudian kami akomodasi, sehingga kami buat untuk KK minimal harus tiga tahun," ujar dia. (zia/bun)

Editor : fery ardi susanto
#Posko Aduan PPDB #syarat ppdb zonasi diperketat #ppdb jalur prestasi smp di solo #ppdb jalur zonasi di solo