Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

62 Calon Peserta Didik Baru yang Gunakan Piagam Palsu di PPDB SMA/SMK Jateng Terancam Gagal Daftar Ulang, Ini Alasannya

Syahaamah Fikria • Sabtu, 13 Juli 2024 | 03:48 WIB
Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB.

RADARSOLO.COM - Dari 69 calon peserta didik yang gunakan piagam palsu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah, sebanyak 62 orang terancam gagal daftar ulang.

Mereka dimungkinkan gagal daftar ulang pada sekolah yang dituju lantaran nilainya tidak mencukupi, setelah nilai piagam palsu dianulir.

Sementara tujuh calon peserta didik lain yang juga gunakan ijazah palsu, masih bisa terselamtkan nasibnya. Sebab, nilai rapor mereka masih mencukupi.

"Ada tujuh (calon peserta didik) yang lolos, karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah, Jumat (12/7).

menyebut, sebanyak 69 calon peserta didik baru yang gunakan ijazah palsu untuk PPDB diketahui mendaftar di sejumlah SMA negeri dan SMK negeri di Semarang.

Yakni di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

Adapun piagam palsu itu yakni piagam kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.

Di mana sebelumnya dengan berbekal piagam itu, para calon peserta didik semula mendapatkan tiga poin tambahan.

Namun, piagam tersebut diragukan keabsahannya.

Berdasarkan penelusuran dan penelitian Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng, diputuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK Jateng 2024.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Sehingga 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam, dan hanya mengandalkan nilai rapor untuk mengikuti PPDB SMA/SMK Jateng. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#ppdb #Piagam Palsu #Daftar Ulang #jateng #Nana Sudjana #ppdb sma/smk