RADARSOLO.COM - Menghapus bullying dari dunia pendidikan dibutuhkan kolaborasi antarsektor, termasuk dengan aparat penegak hukum. Untuk itu, salah satu SD swasta di Kota Solo menggandeng Polsek Laweyan menyosialisasikan gerakan sekolah anti-bullying.
Di hadapan 138 siswa kelas IV dan V, Kanit Binmas Polsek Laweyan Iptu Titik Aryani dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwosari Aiptu Ahsanudin memaparkan bahaya dan sanksi bullying di ruang aula sekolah setempat di Jalan Dr. Moewardi, Purwosari, Laweyan, Solo, Jumat (30/8).
Iptu Titik Aryani memaparkan, bullying bisa dipicu oleh keinginan berkuasa dan kurangnya perhatian dari orang sekitar. Selain itu, kata dia, pelaku pernah menjadi korban kekerasan, sering berkelahi, serta meniru adegan film dan game bisa menjadi penyebab seseorang melakukan bullying.
"Bullying dapat terjadi di mana pun dan kapan pun, salah satunya di lingkungan sekolah. Jika hal itu terjadi, akan sangat berbahaya karena lingkungan sekolah menjadi tidak aman, nyaman, dan menghambat proses pembelajaran," bebernya.
Aiptu Ahsanudin menambahkan, bullying sebagai tindak pidana dan sanksi bagi pelaku bullying diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak.
"Pikir seribu kali sebelum bertindak karena penyesalan itu selalu datang di akhir. Istigfar jika hati dan perasaan kita mulai diselimuti emosi," pesannya saat pemaparan materi.
Keduanya berpesan agar siswa segera melapor kepada guru apabila terjadi perselisihan antarteman. Guru diimbau untuk melakukan kroscek agar orang tua kedua pihak saling mengetahui duduk perkara dan diambil solusi terbaik bagi kedua pihak.
Koordinator kelas IV, Andi Arfianto menjelaskan, menghapus tindak bullying dibutuhkan kolaborasi sekolah, orang tua, dan masyarakat. Maka, sosialisasi ini bekerja sama dengan pengurus komite kelas IV sebagai lanjutan parents day pekan sebelumnya, Jumat (23/8).
"Harapan kami agar para murid lebih waspada dalam menjaga diri dan menahan segala tindakan yang berujung kekerasan fisik, verbal, nonverbal serta melalui media teknologi informasi dan komunikasi," tutupnya.
Sebagai komitmen bersama, para siswa melantangkan ikrar "Stop Bullying". Mereka berkomitmen untuk menjaga diri dan orang lain dari tindakan bullying di mana pun dan kapan pun. (zia/nik)
Editor : Niko auglandy