RADARSOLO.COM – Pendaftaran calon murid baru (CMB) jalur domisili dan mutasi jenjang SD dan SMP, dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di Kota Solo resmi ditutup, Kamis sore (3/7) pukul 16.30. Tercatat tujuh ribuan pendaftar memilih kedua jalur tersebut.
Data rekapitulasi SPMB 2025 tahun ajaran 2025/2026 di laman resmi spmb.surakarta.go.id, update per Kamis (3/7) pukul 16:11, tercatat 3.066 pendaftar jalur domisili jenjang SD dan 31 pendaftar jalur mutasi di SD.
Kemudian jenjang SMP mencapai 4.171 pendaftar jalur domisili dan 102 pendaftar jalur mutasi. Dengan catatan update data Kamis (3/7) pukul 16.38, para pendaftar tersebar di 117 SD negeri, 27 SMP negeri, dan 5 SMP swasta.
Daya tampung jenjang SMP negeri pada laman resmi tersebut, menunjukkan 4.267 kursi pada jalur domisili dan 334 kursi jalur mutasi. Di SMP swasta, tersedia 425 kursi jalur domisili dan 23 kursi jalur mutasi. Sedangkan untuk jenjang SD negeri, daya tampung jalur domisili sebanyak 4.065 kursi dan 230 kursi jalur mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rineta menjelaskan, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 30 Juni hingga 3 Juli. Dimulai dengan tahap pembuatan akun oleh CMB, dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen kartu keluarga (KK) asli. Direkap dalam format PDF, maksimal 2 MB.
“Khusus pendaftar jalur mutasi karena perpindahan orang tua/wali, diwajibkan menambahkan surat tugas mutasi,” jelas Dian.
Selanjutnya, CMB memverifikasi berkas secara offline di sekolah tujuan atau terdekat. Jika data sudah sesuai, sekolah akan menyetujui (approve) secara online melalui sistem SPMB.
Khusus jalur mutasi, berkas diverifikasi dan disetujui disdik. Kemudian CMB memilih sekolah dengan maksimal empat pilihan di laman tersebut.
“Ada waktu ganti pilihan di hari kedua. Misalnya sudah telanjur meng-klik pilihan, tiba-tiba merasa salah klik. Boleh ganti pilihan di hari kedua. Setelah hari kedua sudah tidak bisa, karena biar adil,” imbuh Dian.
Berdasarkan petunjuk teknis SPMB 2025, hasil seleksi diumumkan secara online pada 8 Juli. CMB yang diterima wajib daftar ulang secara daring pada 9-10 Juli. Jika tidak, hak sebagai CMB dianggap gugur.
Kemudian di hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, yakni 14 Juli nanti, murid baru wajib menyerahkan fotokopi KK dan fotokopi akta kelahiran ke sekolah masing-masing. (zia/fer)
Editor : fery ardi susanto