Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Penjelasan Dekan FK UNS terkait Perubahan UKT Profesi Dokter yang Dikeluhkan Mahasiswa

Fauziah Akmal • Kamis, 31 Juli 2025 | 21:52 WIB
Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono.
Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono.

RADARSOLO.COM- Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) resmi mengubah skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk program profesi dokter (Co-ass).

Yakni dari sistem flat menjadi sistem berdasarkan golongan.

Kebijakan ini berlaku mulai periode pendidikan Agustus 2025.

Dekan FK UNS Reviono membenarkan bahwa UKT program profesi dokter kini tidak lagi disamaratakan senilai Rp7,7 juta seperti sebelumnya.

Tetapi disesuaikan dengan penggolongan UKT.

"Kalau S1 itu pakai grading, dari yang terendah grade 1 Rp500 ribu sampai grade tertinggi sekitar Rp21 juta. Dulu saat koas semua sama, Rp7,7 juta. Tapi sekarang mengikuti sistem grading," terang Reviono saat dikonfirmasi radarsolo.com, Rabu (30/7).

Meski mengacu pada sistem penggolongan seperti saat sarjana (S1), Reviono menegaskan bahwa nominal UKT untuk program profesi dokter tidak otomatis sama dengan UKT saat mahasiswa menjalani S1.

Fakultas memberi ruang penyesuaian, terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan ekonomi.

Seperti orang tua meninggal dunia, pensiun, atau usaha yang menurun.

“Saya tidak bilang sama dengan yang S1, tapi dengan skema grading tidak lagi flat, ada grading update,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya diadopsi oleh UNS.

Beberapa kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.

Baca Juga: Persis Solo Tak Gelar Launching Tim Jelang Kickoff Liga 1, Ini Alasan Manajemen, Suporter Diminta Mengerti dan Wajib Ikut Meriahkan Agenda Spesial Ini

Bahkan, Universitas Indonesia (UI) yang semula menerapkan UKT flat Rp20 juta, kini disebut-sebut akan beralih ke sistem penggolongan.

Reviono menjelaskan, dasar perubahan ini adalah analisis biaya satuan mahasiswa atau Construction Unit Cost Analysis.

Konsep ini mengacu pada perhitungan biaya pendidikan per mahasiswa dari awal masuk hingga lulus, dan mempertimbangkan asas subsidi silang berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.

“Pendidikan profesi itu statusnya berbeda. Setelah mahasiswa lulus dari S1 Kedokteran, mereka masuk lagi sebagai mahasiswa baru untuk program profesi dokter. Maka UKT-nya juga dihitung ulang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini," urainya.

Sebelumnya, sumber radarsolo.com mengeluhkan perubahan mendadak ini karena mereka telah mempersiapkan anggaran berdasarkan skema UKT lama (flat).

Perubahan ini disebut menyebabkan beban keuangan meningkat drastis, terutama bagi mereka yang sebelumnya berada di golongan UKT tinggi.

Sebagai tanggapan atas kekhawatiran tersebut, FK UNS memperpanjang masa sanggah UKT dari semula 28–29 Juli, menjadi hingga 3–5 hari ke depan.

"Kami perpanjang waktu sanggah agar mahasiswa bisa mengunggah slip gaji dan dokumen lain. Kami akomodasi itu. Ini untuk memastikan mereka yang keberatan bisa menyampaikan situasinya secara administratif. Saya kira waktu tiga hari cukup untuk menyelesaikan hal itu,” kata Reviono.

Menurutnya, terdapat 91 mahasiswa yang mendaftar sebagai mahasiswa profesi dokter untuk Batch Agustus 2025, belum diketahui pasti berapa yang mengajukan sanggah.

Namun, fakultas memastikan seluruh proses administrasi tidak akan mengganggu kegiatan akademik.

“Hari Senin nanti (4 Agustus), pembelajaran sudah mulai berjalan. Proses administrasi belum selesai pun tidak akan menghalangi mahasiswa mengikuti pendidikan,” ujarnya. (zia/wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#ukt #reviono #dekan #FK UNS #Dikeluhkan #profesi dokter