Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bukan Ujian Nasional Lagi! Apa Itu TKA? Tes Kemampuan Akademik yang Jadi Penentu Masuk Kampus

Syahaamah Fikria • Selasa, 5 Agustus 2025 | 05:18 WIB
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

RADARSOLO.COM – Dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru dengan resmi dimulainya Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 hingga 9 November 2025.

Pada tahap awal, TKA akan diujikan khusus bagi siswa yang berada di tingkat terakhir jenjang pendidikan SMA, SMK, dan sederajat.

Hal ini sebagai langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur kemampuan akademis siswa berstandar nasional.

Namun, berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA tidak demikian.

Tes ini justru berperan sebagai salah satu komponen penilaian penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Bagi siswa SMA/SMK, hasil TKA akan menjadi indikator utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, atau yang dikenal dengan SNBP.

TKA terbuka untuk siswa dari sekolah formal, nonformal, dan pendidikan informal di kelas terakhir.

Perbedaan Krusial dalam Sistem Evaluasi Pendidikan

Meski sama-sama menguji kemampuan siswa, TKA dan UN memiliki filosofi dan tujuan yang sangat berbeda.

Berikut beberapa perbedaan mendasarnya:

 

1. Fokus Pengukuran Kemampuan

TKA dirancang untuk mengevaluasi kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep secara mendalam di berbagai mata pelajaran.

Asesmen ini menguji kemampuan verbal, numerik, logika, dan pemahaman visual atau spasial.

UN, di sisi lain, lebih banyak berfokus pada hafalan dan penguasaan materi pelajaran dari buku teks.

2. Sifat Ujian dan Penentu Kelulusan

TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa.

Artinya, nilai TKA tidak akan menjadi penentu apakah siswa lulus atau tidak dari jenjang pendidikannya.

UN di masa lalu bersifat wajib dan menjadi syarat mutlak kelulusan.

3. Pendekatan Penilaian

TKA menekankan pemahaman dan penerapan konsep melalui soal-soal berstandar Higher Order Thinking Skills (HOTS), seperti analisis dan pemecahan masalah.

UN cenderung lebih menitikberatkan pada penguasaan materi yang bersifat teoritis.

4. Peran dalam Jenjang Pendidikan Lanjut

Bagi siswa kelas 12, nilai TKA akan menjadi indikator utama penilaian jalur prestasi (SNBP) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Ini memberikan data objektif untuk menilai kemampuan akademik individu dalam seleksi tersebut.

Untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan berfungsi sebagai indikator untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, namun tetap tidak menjadi penentu kelulusan dari jenjang yang sedang ditempuh.

Perubahan ini menandai pergeseran paradigma dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia, dari sekadar menguji hafalan menjadi lebih berfokus pada kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep yang aplikatif. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#sma #Tes Kemampuan Akademik #ujian nasional #tka #SMPB #SNBP #un #smk