RADARSOLO.COM - Pemprov Jateng ancang-ancang mengubah kebijakan 5 hari sekolah menjadi 6 hari sekolah untuk jenjang SMA/SMK.
Dikutip dari https://jatengprov.go.id/, kebijakan lima hari sekolah yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan dilaksanakan di Jawa Tengah secara bertahap.
Heru Sudjatmoko, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng kala itu menjelaskan, implementasi 5 hari sekolah disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing sekolah.
“Lima hari sekolah adalah kebijakan pusat. Kami setuju namun disesuaikan dengan kondisi sekolah atau dengan kata lain dilakukan secara bertahap,” ujar Heru Sudjatmoko usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Jumat (16/6/2017).
Menurut Heru, kondisi geografis, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta aspek lain di sekolah-sekolah di Jateng sangat bervariasi.
Sebab itu, kebijakan 5 hari sekolah tidak bisa diterapkan secara serentak di semua sekolah.
Perhatian Khusus untuk Pendidikan Agama Nonformal
Wagub Heru menyoroti pentingnya nasib lembaga pendidikan nonformal, seperti Madrasah Diniyah dan TPQ, pasca pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah.
Ia menekankan perlunya evaluasi untuk memastikan kebijakan pusat tidak saling menyulitkan dengan keberadaan lembaga pendidikan agama di luar sekolah.
“Keberadaan madrasah diniyah dan TPQ itu sebagai catatan bagaimana agar kebijakan tidak saling menyulitkan antara satu dengan yang lain. Saya kira pemerintah pusat dan presiden bijaksana dan prinsipnya pendidikan agama selain di sekolah itu penting,” bebernya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur Jateng atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Heru Sudjatmoko juga menjelaskan bahwa program lima hari sekolah telah diujicobakan di sejumlah sekolah Jateng sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Silaturahmi dengan Pengusaha Sound, Ketua DPRD JAteng Sumanto Dorong Kolaborasi dan Profesionalitas
Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PPP, PKB, dan PKS mengenai bidang pendidikan, gubernur (melalui Wagub) menjelaskan bahwa pesan utama dari program ini adalah agar anak dan orang tua memiliki waktu yang cukup untuk interaksi, karena ruang pendidikan bukan hanya ada di lingkungan sekolah.
"Penyelenggaraan lima hari sekolah dilaksanakan secara selektif bagi sekolah yang telah memiliki kesiapan dalam berbagai aspeknya," terang Heru.
"Program lima hari sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 kemudian diterapkan secara nasional merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter,” pungkasnya. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono