RADARSOLO.COM – Kekosongan jabatan kepala sekolah di Kota Solo kembali menjadi sorotan. Hingga Desember 2025, tercatat 11 sekolah dasar (SD) dan satu sekolah menengah pertama (SMP) masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu tata kelola dan arah kebijakan di tingkat satuan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Pelaksa Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Tulus Widajat menegaskan, pengisian jabatan tersebut kini menjadi prioritas. Prosesnya harus mengikuti mekanisme sesuai regulasi baru pemerintah pusat.
“Idealnya, saat tahun ajaran baru dimulai, seluruh posisi kepala sekolah yang kosong sudah terisi,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo, Kamis (11/12).
Menurut Tulus, kekosongan ini tidak semata akibat gelombang pensiun kepala sekolah, tetapi juga karena minimnya kandidat yang memenuhi kriteria terbaru. Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 kini mengatur tiga tahapan ketat untuk menyiapkan calon kepala sekolah, yaitu pengusulan bakal calon, seleksi, dan pelatihan oleh lembaga resmi yang ditunjuk kementerian.
Dari puluhan posisi yang lowong, baru enam calon yang memenuhi syarat untuk mengisi kepala sekolah SD. Sementara untuk satu SMP, pengisian akan dilakukan dari kandidat yang telah tercatat sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dwi Aryatno membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen yang baru membawa sejumlah perubahan mendasar, termasuk pembatasan masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Implikasinya, banyak kepala sekolah senior tidak lagi dapat diperpanjang masa tugasnya.
“Selama masa transisi ini, karena belum ada calon pengganti yang siap, maka kepala sekolah lama masih tetap bertugas hingga formasi baru siap diisi,” jelasnya.
Di sisi lain, proses rekrutmen juga terhambat karena seleksi dan pelatihan calon kepala sekolah harus mendapatkan persetujuan kementerian, termasuk penunjukan lembaga penyelenggara pelatihan serta alokasi pembiayaannya.
Disdik kini tengah melakukan pemetaan kebutuhan, menyusun usulan calon kepala sekolah, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan baru. Dwi menargetkan seluruh kekosongan bisa teratasi sebelum tahun ajaran baru 2026. (alf/bun)
Editor : fery ardi susanto