Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Penyaluran BPMKS Tahap II Molor, Disdik Solo Akui Terkendala Sinkronisasi Data

Alfida Nurcholisah • Rabu, 24 Desember 2025 | 00:12 WIB
Penjaga salah satu toko mitra BPMKS di Kota Solo sedang menata seragam, Selasa (9/12), untuk melayani belanja BPMKS tahap II.
Penjaga salah satu toko mitra BPMKS di Kota Solo sedang menata seragam, Selasa (9/12), untuk melayani belanja BPMKS tahap II.

RADARSOLO.COM - Pencairan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahap II tahun ini mengalami keterlambatan. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Tarno mengaku molornya pencairan disebabkan proses sinkronisasi dan konsolidasi data penerima bantuan.

Tarno menjelaskan, BPMKS tahap II sejatinya dijadwalkan rampung pada Jumat (19/12). Namun, anggaran baru bisa turun tepat pada tanggal tersebut, sehingga proses pencairan tidak bisa langsung dilakukan. Disdik kemudian mengumumkan pengambilan bantuan tahap II dapat dilakukan hingga Minggu (28/12).

“Kemarin ada data yang dianggap ganda. Ada yang mengisi kelas VI, padahal masih kelas V. Padahal siswa kelas V hanya menerima separo bantuan. Ini yang perlu kami konsolidasikan,” ungkap Tarno, Selasa (23/12).

Tarno menegaskan, BPMKS tahap II hanya menyasar siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP. Pada tahap ini, bantuan dialokasikan untuk 2.107 siswa SD dan 2.363 siswa SMP. Anggarannya berasal dari sisa anggaran tahun sejumlah Rp 1,1 Miliar.

Menurut Tarno, masih banyak masyarakat yang belum memahami peruntukan BPMKS tahap II. Ia menekankan bahwa penerima tahap I tidak otomatis berhak menerima bantuan tahap II.

“Yang menerima tahap satu tidak bisa menerima di tahap dua. Tahap kedua ini memang sisa anggaran yang kami tujukan untuk siswa baru. Jadi perlu diperhatikan kembali peruntukannya,” imbuhnya.

Terkait keluhan masyarakat menilai bantuan tidak tepat sasaran, Tarno menyatakan bahwa penetapan kategori penerima tidak sepenuhnya berada di tangan Disdik. Penilaian status ekonomi keluarga penerima merujuk pada data yang ditetapkan oleh Dinas Sosial.

“Ketika data itu masuk dari Dinas Sosial, ya kami berikan. Kami tidak bisa mengklaim keluarga itu mampu atau tidak mampu karena penilaian keluarga miskin (Gakin) berasal dari dinsos,” paparnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Solo Hery Mulyono. Ia menjelaskan, BPMKS merupakan bantuan pendidikan, sementara dinsos berperan membantu disdik dalam menetapkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dinsos membantu Disdik dalam penetapan tingkat kemiskinan seseorang berada di desil berapa dalam DTSEN,” jelas Hery.

Ia menambahkan, penetapan BPMKS ada di disdik. Sedangkan dinsos hanya membantu pendataan gakin. Saat ini, di Solo ada 16.751 KK gakin, plus 44.411 KK rentan risiko sosial. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
#BPMKS Solo #Penyaluran BPMKS #pencairan bpmks tahap ii 2025 #bpmks tahap II 2025