RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo akan memberlakukan jam wajib belajar untuk pelajar. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan disiplin serta prestasi akademik pelajar, melalui penguatan proses belajar di lingkungan rumah.
Kepala Disdik Kota Solo Dwi Aryatno mengatakan, telah berkoordinasi dengan wali kota terkait rencana pengaturan waktu belajar siswa hingga pukul 20.30. Selama jam tersebut, siswa diimbau tidak melakukan aktivitas screen time seperti bermain gawai atau menonton televisi, serta tidak keluar rumah.
”Saya sudah koordinasikan dengan wali kota untuk edaran, yang menekankan setiap wilayah agar memberikan dukungan terhadap proses pembelajaran positif di lingkungan rumah. Kalau dulu diwajibkan belajar sejak habis Magrib hingga pukul 20.30 malam,” jelas Dwi, Jumat (2/1).
Menurutnya, selama jam wajib belajar tidak diperkenankan beraktivitas lain selain belajar, termasuk menyalakan televisi atau kegiatan hiburan lainnya. Supaya pelajar lebih fokus me-review pelajaran yang telah diterima di sekolah, maupun mempersiapkan materi untuk hari berikutnya.
Dwi juga mengimbau para orang tua untuk aktif memantau dan mendampingi anak selama waktu belajar malam.
”Kalau mau prosesnya lebih optimal, orang tua harus mendampingi kalau memungkinkan. Jangan biarkan anak nongkrong di jalan atau beraktivitas yang tidak bermanfaat,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan orang tua dan masyarakat sekitar. Sebab proses pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan rumah.
”Malam itu waktunya belajar, untuk me-review apa yang sudah diajarkan di sekolah atau mempersiapkan pelajaran yang akan datang,” imbuhnya. (alf/adi)
Editor : fery ardi susanto