RADARSOLO.COM – Kebijakan percepatan pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), banjir kritikan dari guru honorer. Mereka menilai pemerintah keliru dalam menetapkan skala prioritas. Mengingat kesejahteraan guru yang telah lama mengabdi justru terpinggirkan.
Kritikan pedas dilontarkan guru SD Muhammadiyah 24 Solo Huda Abdul Rahman. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan guru honorer, terutama yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“Kami menyoroti skala prioritas. Pemerintah seolah mengingkari institusinya sendiri. Seharusnya yang diprioritaskan kesejahteraan guru. Banyak guru honorer yang sudah mengabdi 20 tahun lebih, tapi tidak masuk prioritas,” keluh Huda, Senin (19/1).
Huda juga menyinggung penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai terserap ke program makan bergizi gratis (MBG). Termasuk pembangunan SPGG, pengadaan seragam, hingga operasional pendukung lainnya.
“Kalau melihat di media, anggaran pendidikan diambil untuk MBG. Padahal seharusnya, tenaga pendidik yang diperhatikan terlebih dahulu. Guru justru terabaikan,” imbuhnya.
Huda juga mempertanyakan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG yang langsung mengikuti seleksi computer assisted test (CAT) dan dinyatakan lulus PPPK. Sedangkan guru yang berlatar belakang pendidikan keguruan dan telah lama mengajar, justru belum terakomodasi.
“Ini jadi pertanyaan besar. Guru yang memang sesuai bidangnya malah terabaikan. Sementara pegawai SPPG yang baru rilis, justru diangkat,” ujarnya.
Kondisi tersebut menurut Huda kian memperparah ketimpangan di sekolah swasta. Ia menyebut banyak guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya diperbantukan di sekolah swasta, kini ditarik ke sekolah negeri yang kekurangan tenaga pengajar.
“Guru-guru yang diperbantukan di swasta hampir habis. Guru usia produktif dilempar ke negeri semua. Akhirnya sekolah swasta tidak lagi memiliki guru ASN,” bebernya.
Para guru berharap pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Alangkah baiknya pemerintah menyamaratakan dan memerhatikan kesejahteraan guru terlebih dahulu. Kami mengabdi dengan tulus, tapi ketimpangan ini sangat disayangkan,” sesalnya.
“Kalau tidak boleh merekrut, pemerintah harus tahu sekolah mana saja yang kekurangan guru. Faktanya, sekolah akhirnya membuka guru tamu yang statusnya sama-sama honorer, tanpa pengakuan, dan dengan beban kerja berat,” imbuh Huda.
Keluhan serupa disampaikan guru PPPK SMPN 25 Solo Sicha Aryono. Menurutnya, kebijakan PPPK paruh waktu belum memberikan keadilan bagi guru.
“Saya sudah 18 tahun mengabdi, dan baru dua tahun ini diangkat jadi PPPK. Padahal kawan-kawan, bahkan yang telah mengabdi hingga puluhan tahun, masih belum diangkat,” keluhnya.(alf/fer)
Editor : fery ardi susanto