RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo matangkan sejumlah program prioritas di 2026, melalui diskusi kelompok terbatas (DKT) di aula lantai 3 kantor disdik, Kamis (22/1). Mengingat anggaran yang digelontorkan di sektor pendidikan dipangkas signifikan.
DKT diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bapenda, BKPSDM, hingga seluruh kepala sekolah di bawah naungan disdik. Menurut Sekretaris Disdik Kota Solo Tarno, DKT digelar untuk menghimpun gagasan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas pendidikan.
“DKT ini kami harapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data, serta kebutuhan riil di lapangan. Sehingga dokumen renja disdik bisa menjadi dasar pelaksanaan program dan penganggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran,” ujar Tarno.
Kepala Disdik Kota Solo Dwi Ariyatno menambahkan, arah kebijakan pendidikan nasional saat ini menekankan pada penyelenggaraan yang berkualitas dan bermutu secara merata. Menurutnya, capaian indikator kinerja utama (IKU) disdik periode 2022-2025 dinilai cukup positif.
Rata-rata lama sekolah melampaui target hingga 103,68 persen. Sedangkan harapan lama sekolah mencapai 15,08 tahun. Selain itu, realisasi pagu anggaran pendidikan di Solo pada 2025, mencapai 93,94 persen atau sekira Rp 585,6 miliar.
Terkait program prioritas peningkatan akses dan mutu pendidikan di 2026, meliputi penerapan jam wajib belajar di luar sekolah, hingga peningkatan kapasitas guru menjadi 100 jam pelajaran (JP).
Selain itu, juga mengembangkan kelas program unggulan di SMPN 24 dan SMPN 25 Solo, pelaksanaan asesmen berbasis computer based test (CBT) untuk persiapan tes kemampuan akademik (TKA), hingga pemenuhan kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Kami akan mengupayakan seluruh program prioritas ini terlaksana dengan baik. Tentunya dengan dukungan dari seluruh stakeholder,” beber Dwi.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pendidikan Kota Surakarta Joko Riyanto mengusulkan agar kelompok belajar kembali digalakkan untuk meningkatkan minat belajar anak.
“Saat ini anak-anak menjadi tanggung jawab kita bersama untuk senantiasa diawasi. Saya tertarik menghidupkan kembali kelompok-kelompok belajar bagi siswa, sejalan dengan Gerakan 7 Anak Indonesia Hebat, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat,” usulnya.
Usulan tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan. Dwi Aryatno menyebut pembentukan kelompok belajar di luar sekolah memungkinkan untuk dilakukan, dengan catatan harus ada penanggung jawab yang memastikan kegiatan belajar berjalan secara efektif. (alf/fer)
Editor : fery ardi susanto