RADARSOLO.COM – Wacana pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di dapur makan bergizi gratis (MBG) jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tuai protes keras dari guru honorer. Mereka menganggap dianaktirikan oleh pemerintah. Sepahit apapun fakta di lapangan, guru honorer diimbau tetap menjaga profesionalitasnya.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah Agung Wijayanto menjelaskan, muncul keresahan dari kalangan guru honorer terkait kebijakan pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK. Sebab selama ini kontribusi guru honorer cukup besar dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.
“Kami memahami dan merasakan. Aspirasi ini wajar, karena selama ini mereka telah berkontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Padahal sering kali dengan keterbatasan kesejahteraan,” kata Agung, Senin (26/1).
Agung menegaskan, pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada guru. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pengangkatan PPPK itu kan kebijakan nasional. Kewenangan ada di tangan pemerintah pusat, dalam kerangka penataan birokrasi dan pemenuhan kebutuhan layanan publik. Kami di daerah menghormati dan mendukung kebijakan tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah berkomitmen terus menjembatani aspirasi para guru honorer. Sehingga uneg-uneg mereka tersampaikan secara berjenjang dan konstruktif.
“Kami di daerah hanya bisa menyampaikan aspirasi guru honorer, serta memastikan mereka tetap mendapatkan ruang, kesempatan, dan perlindungan dalam kebijakan lanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Agung mengimbau para guru honorer untuk tetap tenang dan menjaga profesionalisme.
“Kami mengajak para guru honorer untuk tetap menjaga semangat pengabdian. Pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan ke depan, agar semakin berkeadilan dan berpihak pada dunia pendidikan,” bebernya. (alf/fer)
Editor : fery ardi susanto