RADARSOLO.COM – Persoalan menahun kurangnya tenaga pendidik di Kota Solo mendapat sorotan langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Lampu hijau diberikan bagi daerah untuk menambah formasi, namun dengan catatan pemerintah daerah harus lebih dahulu berbenah dalam memetakan data.
“Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bukan sekadar soal membuka peluang, melainkan menjawab kebutuhan riil yang terhitung secara presisi di atas kertas,” ujar Zudan dalam kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin Senin (9/2).
Zudan mengingatkan bahwa kekurangan guru di satu sekolah sering kali bukan disebabkan oleh jumlah tenaga yang minim secara total, melainkan persoalan distribusi yang tidak merata. Sebelum melangkah ke rekrutmen besar-besaran, ia menyarankan agar pemkot melakukan pemetaan dan penghitungan ulang.
“Dilakukan pemetaan, penghitungan sekaligus penataan. Apakah betul-betul kurang atau hanya butuh redistribusi?” ujarnya.
Ia mencontohkan skenario di lapangan di mana satu SD mungkin mengalami kekosongan guru, sementara SD lain di wilayah yang sama justru kelebihan tenaga.
“Misalnya dari SD 1 kosong, SD 3 penuh, maka perlu dipindah. Itu upaya redistribusi. Jika setelah ditata tetap kurang, barulah perlu ada penghitungan termasuk pendanaan untuk seleksi,” jelas Zudan.
Zudan menegaskan bahwa pusat tidak akan "menjemput bola" dalam pemberian formasi. Kuota CPNS maupun PPPK sepenuhnya bergantung pada usulan yang diajukan oleh kepala daerah. Tanpa pengajuan yang berdasarkan data akurat, pusat tidak akan menurunkan formasi.
“Ini bukan soal peluang, tetapi soal kebutuhan. Kalau kepala daerah tidak mengajukan, pusat tidak akan memberikan formasi,” tegasnya.
Selain melalui jalur nasional, Zudan juga memaparkan opsi lain yang bisa diambil daerah: Seleksi Mandiri. Solo memiliki keleluasaan untuk melakukan rekrutmen PPPK di tingkat lokal secara mandiri jika memang mendesak.
"Daerah boleh melakukan seleksi tingkat lokal, misalnya butuh PPPK sendiri 1.000 orang. Dia bisa membayar sendiri, boleh. Jadi itu harus dihitung betul kemampuannya," tambahnya.
Meski pintu rekrutmen terbuka lebar, BKN memberikan pengingat keras terkait kemampuan finansial. Penambahan guru, perawat, maupun tenaga teknis harus tetap memperhatikan rasio belanja pegawai agar tidak melampaui ketentuan Undang-Undang Keuangan.
Zudan berharap kepala daerah bisa bersikap bijak antara memenuhi hak pendidikan siswa dengan menjaga kesehatan anggaran daerah. Penataan tenaga pendidik yang tepat sasaran dianggap sebagai langkah paling rasional untuk saat ini sebelum membebani APBD dengan rekrutmen baru. (alf/bun)
Editor : fery ardi susanto