RADARSOLO.COM - Dinas Pendidikan Kota Solo membenarkan adanya puluhan murid SMP terindikasi mengonsumsi zat adiktif berbahaya.
Fakta ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo melakukan pengambilan sampel secara acak di sejumlah sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dwi Aryatno menyatakan, bahwa para siswa yang terdeteksi telah menjalani asesmen dan penanganan sesuai dengan tingkat penggunaan masing-masing.
Baca Juga: Hasil MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Alami Pecah Ban, Marco Bezzecchi Tampil Dominan Sejak Start
Siswa yang membutuhkan rawat inap dan rehabilitasi lanjutan telah ditangani secara medis oleh pihak berwenang.
Sementara itu, siswa yang berstatus rawat jalan sudah diizinkan untuk kembali bersekolah dengan syarat pengawasan yang sangat ketat dari pihak sekolah maupun orang tua.
Koordinasi Lintas Sektor dan Peran Orang Tua
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasi Manajemen Peserta Didik (MPM) SMP Anik Indriyani menjelaskan, pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas sektor.
Dinas Pendidikan bergerak cepat menggandeng BNN, pihak sekolah, Babinsa, pemerintah kelurahan, hingga Koramil untuk menangani anak-anak yang terindikasi, baik yang baru sebatas mencoba maupun yang sudah cukup lama mengonsumsi obat terlarang tersebut.
Anik menekankan bahwa keterlibatan orang tua dan lingkungan merupakan faktor utama dalam memutus mata rantai peredaran obat di kalangan pelajar.
Berdasarkan hasil pendalaman kasus, salah satu penyebab utama anak rentan terjerumus ke dalam pergaulan yang salah adalah kurangnya pengawasan serta perhatian pola asuh dari orang tua di rumah.
Pembentukan Sekolah Bersinar dan Kurikulum Anti-Narkoba
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Dinas Pendidikan Kota Solo menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/700.
Surat edaran ini menginstruksikan pembentukan program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP.
Program ini juga telah resmi ditindaklanjuti dengan peluncuran deklarasi Sekolah Bersinar di sejumlah sekolah di Kota Solo.
Pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba pada anak ditegaskan sebagai tugas bersama.
Anik berharap seluruh pihak, termasuk Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas Sosial, hingga Polresta Surakarta, memiliki komitmen yang sama.
Saat ini, materi pencegahan bahaya narkoba telah dimasukkan secara masif ke dalam kurikulum pembelajaran sebagai upaya edukasi berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (alf)
Editor : Tri wahyu Cahyono