RADARSOLO.COM – Persaingan ketat mewarnai sistem penerimaan murid baru (SPMB) program khusus di SMPN 24 dan SMPN 25 Solo.
Sebanyak 418 siswa tercatat mengikuti rangkaian seleksi untuk memperebutkan 150 kursi yang tersedia.
Penentuan kelulusan akan didasarkan pada akumulasi hasil psikotes, nilai prestasi, dan tes kemampuan akademik (TKA).
Ketua SPMB Program Khusus SMPN 25 dan SMPN 25 Solo Handoko menjelaskan, tahapan psikotes dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April.
Panitia telah menyiapkan enam ruang ujian di SMPN 25 Solo dengan kapasitas masing-masing 25 peserta untuk menunjang kelancaran tes.
“Setiap anak diberikan waktu tiga jam untuk mengikuti psikotes. Pelaksanaannya dilakukan secara manual dengan bantuan tampilan LED di depan kelas, agar peserta lebih mudah mengikuti instruksi pengerjaan soal,” ujar Handoko, Jumat (15/5).
Materi yang diujikan dalam tahap psikotes mencakup tes IQ, tes ketahanan belajar, serta wawancara.
Guna menjaga objektivitas dan profesionalitas, pihak sekolah bekerja sama dengan tim psikolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Selain siswa, orang tua atau wali murid juga diwajibkan mengikuti tahapan wawancara yang berlangsung sekitar 15 menit di lokasi berbeda, yakni di SMPN 24 Solo.
Menurut Handoko, keterlibatan orang tua sangat krusial untuk mengukur kesiapan pendampingan belajar siswa selama mengikuti kelas program khusus tersebut.
Penilaian akhir peserta dihitung berdasarkan gabungan dari tiga komponen utama.
Di antaranya hasil psikotes, nilai konversi prestasi (piagam), dan nilai tes kemampuan akademik (TKA).
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, terdapat prioritas khusus dalam urutan penilaian.
Baca Juga: Jelang SPMB, Sekolah Swasta Di Solo Adu Program Gaet Murid
Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu mendapatkan perhatian lebih sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dwi Ariyatno menegaskan, program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi siswa berpotensi, terutama mereka yang terkendala secara ekonomi.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah. Anak-anak yang memiliki potensi besar namun secara ekonomi terbatas harus didukung penuh agar mereka bisa berkembang secara maksimal di lingkungan sekolah yang berkualitas,” ujar Dwi. (alf/bun)
Editor : fery ardi susanto