Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dosen UIN Solo Diduga Lecehkan Mahasiswi Kena Sanksi Akademik, Hanya Boleh Bimbing Mahasiswa Laki-Laki

Alfida Nurcholisah • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB
Ilustrasi kampus UIN Raden Mas Said Solo. (Dok. Radar Solo)
Ilustrasi kampus UIN Raden Mas Said Solo. (Dok. Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Solo jatuhkan sanksi akademik terhadap F, dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Keputusan tersebut disampaikan pihak Senat Mahasiswa FEBI, diperkuat pernyataan resmi dekanat serta rektorat kampus setempat.

Sumber tepercaya dari Senat Mahasiswa (SEMA) FEBI UIN Solo yang enggan disebut namanya menyatakan, pihak fakultas telah memberlakukan sejumlah pembatasan terhadap F, sebagai langkah antisipatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, kebijakan itu telah dijalankan oleh fakultas dan mencakup pembatasan interaksi dengan mahasiswi, hingga pengawasan khusus dalam kegiatan akademik.

Baca Juga: Sema FEBI Sorot Kinerja Satgas UIN Solo, 13 Korban Pelecehan Seksual Dosen Belum Dapat Pendampingan

Selain itu, kegiatan pengujian F juga dikurangi. Fakultas disebut melarang mahasiswi ikut bimbingan maupun ujian bersama F, untuk meminimalkan potensi terulangnya dugaan tindakan serupa.

SEMA FEBI juga menyebut seluruh proses pengujian yang dilakukan F, akan mendapat pendampingan langsung dari pimpinan fakultas serta penguji laki-laki.

“Sanksi yang diberikan dan sudah dijalankan fakultas yakni melakukan penonaktifan interaksi kepada mahasiswi. Ketika membimbing dan menguji hanya mahasiswa laki-laki saja,” ujarnya, Rabu (20/5).

Baca Juga: Dosen UIN Solo Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Rektor Desak Pelaku Minta Maaf Langsung

Dekan FEBI UIN Solo Rahmawan Arifin menegaskan, seluruh aktivitas akademik F yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa untuk sementara dinonaktifkan.

“Hanya boleh menhara secara daring, dengan menyelesaikan sisa pertemuan sekira 3-4 kali pertemuan,” papar Arifin.

Arifin menambahkan, fakultas terus melakukan pemantauan sambil menunggu keputusan lanjutan dari rektorat.

Sementara itu melalui siaran pers resmi, Rektor UIN Raden Mas Said Solo Toto Suharto memastikan laporan yang masuk melalui aplikasi SILADA telah ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.

Dalam keterangan resminya, kampus menyebut langkah awal yang dilakukan meliputi pemanggilan terduga pelaku, pengumpulan keterangan, koordinasi dengan pihak terkait, serta pendampingan kepada korban.

“Rektor memberikan perhatian dan arahan langsung agar proses pemeriksaan berjalan objektif, adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” ucap Toto.

Toto juga menegaskan perlindungan dan pendampingan korban menjadi prioritas utama. Sekaligus memastikan setiap pelanggaran disiplin oleh aparatur sipil negara (ASN) akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
#febi uin solo #Dosen UIN Solo #dosen lecehkan mahasiswi #UIN Surakarta #UIN Solo